Tangsel,oase I news.com – Rencana aktivitas sekolah secara tatap muka akan kembali digelar di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Hasil pertemuan dinas pendidikan di Tangerang Raya, rencananya sekolah tatap muka akan digelar pada bulan September 2020 mendatang. Pernyataan tersebut selaras dengan pernyataan Kemendikbud untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat pada daerah zona hijau dan kuning. Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Alexander Prabu, M.Pd Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel dalam rilisnya yang diterima beberapa media online, pada Selasa (11/08/2020) pagi.
Menurut Alex Prabu anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Pemkot Tangsel dalam hal ini dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang Selatan harus hati-hati dan tidak perlu ikut-ikutan latah untuk membuka sekolah tatap muka, khususnya sekolah PAUD, SD dan SMP. Sebelum semua persiapan infra struktur dan noninfrastruktur disiapkan secara matang dan detil dan tentunya setelah sosialisasi serta simulasi
“Kehati-hatian itu perlu karena penetapan zona hijau, kuning dan lainnya itu hanyalah bersifat sementara dan tidak sama di semua kelurahan. Apalagi status zona bisa bergerak setiap saat dan juga sangat tergantung banyak tidaknya tes rapid dan tracking yang dilakukan oleh pemkot. Penetapan zona sebagai tolak ukur untuk menetapkan kebijakan membuka sekolah kurang tepat dan membahayakan,” tegas Alex prabu
Lanjutnya, pembukaan sekolah Tatap Muka akan dilakukan disebabkan karena adanya tekanan dari orang tua peserta didik dan juga kejenuhan peserta didik. Hal ini terjadi karena tidak ada perubahan kebijakan sistem pendidikan yang signifikan oleh kemendikbud dan juga dinas pendidikan kota. Kurikulum darurat sebagai acuan sekolah untuk membuat kebijakan pengajaran terlambat diterbitkan sehingga guru selama pembelajaran online masih memakai sistem pengajaran dan penilaian tatap muka, oleh karena itu guru dan siswa menjadi bingung dan stres. Pengajaran Jarak Jauh menjadi tidak efektip
Jika sekolah tatap muka terpaksa harus dibuka, maka Fraksi PSI mendesak dan mendorong agar Pemkot Tangerang Selatan melakukan langkah-langkah :
1. Memetakan kelurahan/ kecamatan manasaja yang memiliki resiko rendah terhadap penuluran covid 19 sehingga dapat ditentukan berapa banyak sekolah yang akan dibuka
2. Mempersiapkan infrastruktur terlebih dahulu, tempat cuci tangan, sabun, handsaniziter, masker dan Face sheild yang cukup banyak untuk setiap sekolah negeri dan swasta yang masih belum mandiri secara keuangan.
3. Mempersiapkan guru untuk memahami kurikulum darurat yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud dan membuat satuan tugas penanganan covid 19 yang bertanggjawab dan mengawasi pelaksaaan protokol kesehatan di setiap.
Alek prabu yang juga adalah mantan pengajar atau Guru disalah satu sekolah ternama di BSD itu menekankan, “Sebelum memulai sekolah tatap muka maka perlu diadakan rapid tes untuk para siswa dan PCR untuk guru dan karyawan dan pastikan selalu diadakan evaluasi terhadap pelaksanaan harian, ini sangat perlu untuk menghindarkan generasi muda tertular Covid 19,” pungkasnya.( Simon)
Tinggalkan Balasan