Rombongan DPRD Kota Tangerang melakukan sidak di Kav DPR Kelurahan Nroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 31/10/2019
Tangerang, Oase I News.com – Menyikapi maraknya pemberitaan dan aduan masyarakat terkait adanya keberadaan dan perkembangan pembangunan di daerah yang awalnya diperuntukan untuk komplek / Kavling Dewan Perwakilan Rakyat ( Kav DPR ) di Kelurahan Nroktog, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang disinyalir banyak terjadi pelanggaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tangerang, Gatot Wibowo, S Ip, menyampaikan ada baiknya pemerintah Kota Tangerang melakukan kajian agar daerah tersebut bisa dijadikan sebgai kawasan perekonomian, Pergudangan dan Industri Non Polutan, setidaknya dengan penataan kawasan tersebut akan berdampak pada perkembangan dan kemajuan masyarakat sekitarnya dan juga akan bisa meminimalisir tingkat pelanggaran dan akan lebih mempermudah dalam hal pengawasanya.
Gatot Wibowo menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas masukan, laporan dan kritik dari masyarakat, karena dengan begitu akan terjalin saling bersinergi dan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat beserta steak holdernya, sehingga akan tercapai apa yang menjadi harapan masyarakat banyak, yakni adanya sebuah kawasan perekonomian yang memberikan dampak positif memberikan manfaat, nyaman dan aman bagi semua, DPRD Kota Tangerang telah mengagendakan untuk melakukan Inspeksi mendadak ( sidak ) ke lokasi tersebut.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Saepul Basri / Marsel, Kordinator Aliansi Sosial Kontrl Tangerang ( ASKT ) telah melaporkan kepada Ketua DPRD Kota Tangerang agar menindaklanjuti laporanya terkait banyaknya pelanggaran terkait perijinan dan lain – lain didaerah Kavling DPR Kelurahan Nroktog, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kamis, 31/10/2019, Rombongan DPRD Kota Tangerang, Wakil Ketua Ir H Turidi Susanto, H Kosasih, SE, MM, Ketua Komisi 1, H Junadi beserta anggota komisi 1, Andri Permana, Gunawan Dewantoro dan H Jamaludin, Camat Pinang,Agun DjumhendiJunus, Lurah Nroktog, Hidayat Bonmat, Kabid pengawasan bangunan dinas perkim, Hadi Baradin dan beerapa anggota Satpol PPKota Tangerang, melakukan inspeksi mendadak / sidak kelokasi kavling DPR di Kelurahan Nrogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dari hasil sidak ditemukan beberapa bangunan yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan / IMB, menyalahi peruntukan dan melanggar garis sepadan jalan, Ir H Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang meminta kepada pemilik bangunan agar segera mengurus perijinanya kedinas terkait.
H Kosasih menambahkan, setelah kita lakukan sidak didapati banyak bangunan yang melanggar IMB, peruntukan dan sepadan jalan, untuk itu kepada pemilik bangunan agar mentaati peraturan perijinan yang ada di Kota Tangerang, dan setelah ini kita akan lakukan sidak kembali di Kav DPR yang ada di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. ( S R Y )
Tinggalkan Balasan