Tangerang, Oase I News.com – Selasa 15/09/2020, Ba’da Sholat Ashar, beberapa ustadz dan kiyai yang tergabung dalam forum komunikasi ustadz bersama ummat ( Fokus bersama ummat ) di pelataran Masjid Raya Al Azom, Kota Tangerang, menyampaikan pernyataan sikap terkait penusukan Syekh Ali Jabir, dipimpin langsung oleh ketua fokus bersama ummat, ustadz Syahrul Ramadhan, S Ag, MM, yang dikirim ke redaksi Oase I News com dan di unggah di akun www.youtube.com oleh ustadz DR Abdul Muchith.
Berikut isi pernyataan sikap
FORUM KOMUNIKASI USTADZ BERSAMA UMMAT
بسم الله الرحمن الرحيم
Setelah memperhatikan dan melakukan pengkajian terhadap situasi kehidupan dalam bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara, terutama Peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, dan mencermati dengan seksama dinamika yang berkembang di masyarakat, maka Pengurus Forum Komunikasi Ustadz Bersama Ummat (Fokus Bersama Ummat) perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengecam dan mengutuk pelaku dan dalang dibalik Peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin Lampung, yang telah melukai perasaan Umat Islam dan merobek persatuan dan kesatuan Bangsa.
2. Adanya dugaan dan indikasi kuat bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk Islamaphobia dan kriminalisasi terhadap ulama atau tokoh agama, dan termasuk kejahatan berencana terhadap agama dan keberagaman. Karenanya, kami mengingatkan kepada semua institusi yang berwenang agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, mengalami halusinasi dan atau depresi sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.
3. Meminta kepada penegak hukum untuk bertindak cepat, tepat, jujur, independen dan transparan dalam menegakan keadilan yang menyangkut kehidupan umat beragama yang sangat rentan ditunggangi dan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
4. Mendesak Kementrian Agama dan MUI untuk membentuk TIM INDEPENDEN PENCARI FAKTA atas peristiwa dimaksud. Demi menghindari kegaduhan dan keresahan masyarakat, serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
5. Meminta Kepada DPR RI dan Komnas HAM untuk menjalankan fungsinya untutk tetap mengevaluasi, kritis dan kontrol terhadap pemerintah khususnya kepada institusi yang bertanggung jawab dalam melakukan upaya hukum dimaksud.
6. Menyerukan kepada umat Islam untuk bersatu dan semakin waspada menjaga para ulama dan tokoh agama dari segala tindakan kejahatan dan kriminalisasi, dengan tetap menjaga ketenangan, menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba.
Tangerang, 27 muharram 1442 H – 15 September 2020
FORUM KOMUNIKASI USTADZ BERSAMA UMMAT
Ditandatangi oleh:
1. KH. Sirojudin, Lc
2. KH. Juhaedi Abdullah, S.Ag.
3. KH. Muhammad Soleh
4. Ust. Syahrul Ramadhan, S.Ag.MM
5. Ust. DR. Abdul Muchit
6. Ust. Drs. Abdul Kaafi
7. Ust. Aji Kusnoro
8. Ust. Afham Jamil
9. Ust. Ariful Makhalli Al-Hafidz, SQ
10. Ust. Tajuddin Umar
11. Ust. M. Zuhdi Amin
12. Ust. Sukarno
13. Ust. Topan Syuhada. ( SRY – Mcht )
Tinggalkan Balasan