Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang dalam rangka HUT Kota Tangerang Ke-26. Kamis, 28 Februari 2019
Tangerang, Oase I News.com – Rangkaian acara di Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Ke-26 ( 28/2/1993 – 28/2/2019 ), dimulai sejak pagi hingga sore, sebelumnya diawali pembukaan pameran Tangerang Expo 2019, pada 27/2 – 03/3 acara bergulir dimulai dengan Tabur Bunga dan Berziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang Bersedekah, Lounching aplikasi si warga, peresmian gedung mall pelayanan public, dan memusnahkan minuman keras / miras, Kamis (28/02).
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi wakilnya Sachrudin meletakkan karangan bunga dilanjut tabur bunga sebagai penghormatan, untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, “Semoga kita semua diberikan kekuatan lahir batin untuk melanjutkan perjuangannya membangun Kota Tangerang yang kita cintai,” ucapnya.
Setelah ziarah, Walikota dan Wakil Walikota berjalan kaki bersama menuju Masjid Raya Al-Azhom tempat berlangsungnya acara Tangerang Bersedekah, 3.000 paket sembako hasil santunan dari pegawai Pemkot Tangerang telah dibagikan bagi masyarakat Kota Tangerang
“Kita adain khataman qur’an, dzikir dan istighotsah di 13 kecamatan dan 104 kelurahan, santunannya disebar serentak diseluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang, “Semoga berkah dan bisa bermanfaat membantu untuk kebutuhan sehari-hari dan mudah-mudahan dengan semangat berbagi, Tangerang Bersedekah menjadi jalan kebaikan dalam rangka membangun kepedulian sosial,” ujarnya.
Berikutnya kegiatan Ngeliwet Bersama Pegawai Pemkot Tangerang, digelar di Halaman Masjid Raya Al-Azhom, diikuti oleh para pegawai dengan sukacita, Arief dan Sachrudin duduk di tengah-tengah pegawai dengan beralaskan terpal dan makan dengan piring daun pisang, “Begini aja kita udah bahagia ya, bareng-bareng makan. Harusnya kayak gini, duduk bareng lupain perbedaan. Makan yang banyak dah, kenyangin perutnya,” kata Arief.
Pelayanan publik yang prima menjadi fokus pembangunan Pemerintah Kota Tangerang untuk lima tahun mendatang, untuk itu, Pemkot Tangerang meluncurkan Aplikasi SiWarga, aplikasi dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kepada masyrarakat dengan cara mengisi data secara mandiri yang kemudian dipergunakan untuk mengurus persyaratan kependudukan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi wakilnya Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri bersilaturahmi dan mengecek pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
Wali Kota Arief R. Wismansyah, didampingi Sachrudin saat menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang dalam rangka HUT Kota Tangerang Ke-26, “Masyarakat bisa menggunakan Aplikasi Si Warga sebagai pilihan. Yang manual tetap dilayani tapi secara online ini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Walikota yang ditemui usai acara.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengucapkan Dirgahayu Kota Tangerang ke 26, Kota Tangerang adalah daerah yang sangat ramai, masih banyak potensi yang perlu digali untuk dikembangkan agar lebih maju lagi, dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat dengan potensi – potensi yang luar biasa, Kami sudah mendorong pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dari sisi kesehatan, Pendidikan, dan UMKM yang sudah digalakkan, apalagi kita memiliki bandara Internasional, ini adalah potensi yang luar biasa yang bisa kita gali dan dikembangkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang, ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh H Hapipi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Semoga dengan sekarang ini Kota Tangerang yang sudah berulang tahun ke 26, Kota dan masyarakatnya lebih maju lagi dan terus berkembang, lebih sejahtera, kita selalu mendorong pemerintah untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mau maju dan terus berkembang dengan inofasi baru sesuai dengan perkembangan tekhnologi di era digital saat ini.
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), merupakan kantor DPMPTSP, disulap menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani administrasi masyarakat yang ingin membuat surat-surat, “Kedepan mudah-mudahan MPP tidak hanya ada di pusat, karena rencananya akan ada UPT barat dan timur,” ujar Walikota.
“Ini fungsinya untuk menambah dan mendekatkan fasilitas untuk masyarakat,” Arief menilai MPP yang berada di wilayah timur dan barat Kota Tangerang nantinya akan menjadi Mini MPP untuk membantu efisiensi dari segi waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan.
“Tinggal ke MPP yang terdekat aja, barat ke barat, timur ke timur, gak usah jauh-jauh kesini,” di Mall Pelayanan Publik (MPP) terdapat beberapa pelayanan administrasi seperti perpanjang SIM, PBB, IMB, Samsat, Kependudukan, dan masih banyak lagi, “Ini juga membantu pendistribusian tugas, seperti ambil contoh Dukcapil disini juga bisa. Jadi mengurangi antrian di kantor pusatnya,” jelas Arief lagi.
Pemerintah Kota Tangerang dihari Ulang Tahun yang ke-26 melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan 12.415 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dengan kandungan alkohol lebih dari 5% di halaman Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Keseluruhan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi Terpadu yang didapat dari kios-kios atau warung wilayah kecamatan se-Kota Tangerang yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang bersama elemen Kepolisian dan TNI, operasi ini di lakukan mulai Februari 2018 – Februari 2019.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir bersama Wakilnya H. Sachrudin menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini untuk menghindari rusaknya generasi penerus bangsa, “Mudah-mudahan masyarakat tau bahwa bahaya miras ini dapat merusak generasi bangsa sehingga dengan adanya pemusnahan miras ini hal itu dapat dihindari,” ujar Arief.
“Untuk itu, kita akan terus beroprasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah,” Arief juga mengatakan terima kasih kepada Satpol PP Kota Tangerang serta dukungan dari Kepolisian dan TNI yang terus membantu program pemerintah untuk membangun Kota Tangerang.
Ditemui usai sambutan, Arief mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan Dinas Industri dan Perdagangan serta Dinas Perizinan Kota Tangerang untuk melakukan pendataan kepada semua pelaku usaha serta menghimbau agar melakukan perizinan berusaha.
“Kita melakukan pendataan, miminta kepada semua pelaku usaha agar berizin, sehingga kita bisa menindak tegas kedepannya yang melanggar akan kita tutup,” tegasnya, “Agar evaluasinya tiap tahun bukan dari volume miras yang kita musnahkan tapi supaya ada pemberhentian buat toko yang masih melakukan jual beli miras tidak pada tempatnya,” tukas Arief. ( S R Y )
Kegiatan Pemusnahan Miras Tahun 2019 ini dihadiri oleh unsur Polri, Kodim 0506, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan Ketua DPRD Kota Tangerang
Tinggalkan Balasan