Tangsel, oase I news.com – Situasi pandemik covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang pendapatan daerahnya berkurang signifikan.
Kondisi ini berpengaruh terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tangsel Tahun 2020. Dimana APDB Perubahan 2020 terjadi penurunan sebesar Rp600 miliar, menjadi Rp3,4 triliun.
“Kita hanya menyesuaikan saja bahkan justru berkurang. Karena dari APBD murni tahun 2020 yakni Rp 4 Triliun, sekarang hanya Rp 3,4 Triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Warman Syanudin saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan refocusing atau penundaan/pembatalan kegiatan yang tidak prioritas.
“Semua OPD menyesuaikan. Artinya, yang kemarin dari refocusing covid sekarang ditetapkan manjadi Perda, karena kemarin baru Perwal,” jelasnya.
Lanjut Warman, ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Presiden (Perpres) dalam penanganan covid-19.
“Karena APBD perubahan bukan berarti ada penambahan tapi penyesuaian. Dan untuk fokusnya masih ke Covid dengan tiga kriteria, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi 3 DPRD Tangsel, Tarmizi memaparkan hal senada. Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut sangat logis akibat kondisi pandemik.
“Karena pendapatan daerah turun jauh dari semula dianggarkan Rp2 Triliun menjadi Rp1,4 Triliun. Detailnya masih proses pembahasan,” imbuhnya.
Sementara penambahan anggaran pada APBD Perubahan terdapat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel senilai Rp2 Miliar.
“Nilai tersebut untuk persiapan pembelian lahan untuk sekolah terpadu. Untuk Dinas Pekerjaan Umum tidak ada tambahan,” tandasnya.( Simon/ Bejo)
Tinggalkan Balasan