Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Lantik 50 Anggota DPRD Kota Tangsel Masa Bakti 2019-2024

            Saat pelantikan digedung DPRD
                  Kota Tangerang Selatan.
Oase I news.com –  Bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (29/8/2019)  sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangsel yang baru masa bakti 2019-2024.
Mengikuti kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2019-2024. Acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin oleh H. Muhammad Damis, SH. MA selaku Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Acara dihadiri oleh Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany, SH. MA beserta Wakil Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tangsel, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Faisol Izuddin Karimi, Kejari Kota Tangsel Bima Suprayoga, SH, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Dr. H. Mujahidin Ahmad, M.H serta Para Camat dan Lurah se Kota Tangsel.
Menurut Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 Drs. H.M. Ramli MA, berdasarkan Undang-Undang tentang kedudukan susunan DPR/MPR, DPD serta DPRD, mengamanatkan bahwa seluruh anggota DPRD sebelum menjalankan tugasnya wajib secara bersama-sama mengucapkan janji dan sumpahnya didalam sidang Paripurna Istimewa DPRD yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
“Selama melaksanakan tugas dan kewajibannya, DPRD Tangsel telah berusaha se optimal mungkin dalam rangka menangkap aspirasi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Sejak pelaksanaan otonomi daerah diberlakukan.
Banyak sekali perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun didaerah. Dengan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik, maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik dan juga budaya kepada masyarakat, sesuai tuntutan dan aspirasi masyarakat,” terang H. Ramli Ketua DPRD Tangsel masa bakti 2014-2019.
H.M. Ramli menambahkan bahwa, sejak masa bakti kerja DPRD Tangsel tahun 2014, berbagai kegiatan Legislatif seperti rapat-rapat internal dewan maupun dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan, dialog interaktif dengan eksekutif maupun dialog komunikatif dengan berbagai lapisan masyarakat, kunjungan kerja serta masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Selama menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota legislasi, DPRD Tangsel masa bakti 2014-2019 telah melakukan dan melahirkan produk hukum Peraturan daerah (Perda) sebanyak 59 Perda, Keputusan DPRD sebanyak 118, Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 14, Bimbingan Teknis 27 kali, masa reses sebanyak 14 kali, rapat paripurna istimewa sebanyak 16 kali, rapat paripurna sebanyak 225 kali, rapat pimpinan 12 kali, rapat Bamus 170 kali, rapat Bangar 188 kali, rapat badan kehormatan 53 kali, rapat pansus legislasi 83 kali, rapat komisi I, II, III dan IV sebanyak 145 kali, rapat pansus penyelenggaraan pengawasan 19 kali, rapat RDP 22 kali, rapat RDP umum 5 kali serta kegiatan Konferensi Pers sebanyak 17 kali,” ungkapnya.
Menutup pidato sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangsel, H. Ramli mewakili seluruh anggota DPRD Kota Tangsel masa bakti 2009-2014, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Kota Tangsel jika ada tindakan, perbuatan serta keputusan dari DPRD Kota Tangsel yang kurang berkenan serta memuaskan bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.
“Tak ada gading yang tak retak, mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan apabila hasil kerja legislasi DPRD Kota Tangsel ada yang kurang sempurna dan memuaskan seluruh hati masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Aldrin Ramadian, ST. M.Sc.  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tangerang Selatan, saat dimintai tanggapanya terkait pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2019-2024 mengatakan, DPD LPM Kota Tangerang Sela6  (tan berharap, kinerja DPRD Kota Tangsel yang baru akan lebih baik dan lebih produktif lagi dibandingkan anggota DPRD periode sebelumnya.
“Kami berharap kinerja anggota DPRD Kota Tangsel yang baru akan lebih bisa berelabolari lagi dengan seluruh komponen masyarakat Kota Tangsel dan yang paling penting lagi adalah lebih amanah lagi dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang memilihnya,” pungkasnya.(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *