Pemilukada Kabupaten Serang, Kapolsek Kramatwatu Hadiri Bimtek PPS

Serang, Oase I News.com – Bertempat di aula Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang dilaksanakan kegiatan Bimbingan Tekhnis Orientasi Tugas PPS Se – Kec. Kramatwatu dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang tahun 2020. Sabtu (20/6/2020)r dalam kegiatan Camat Kramatwatu Drs. H. Wawan Setiawan M.Si., Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, SH., Wa Danramil, Ketua PPK Tajudin S.Pd.I., Ketua dan Komisioner Panwas serta PPS Se- Kecamatan Kramatwatu.

Dalam sambutannya Ketua PPK Kecamatan Kramatwatu Tajudin S.Pd.I., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Kramatwatu yang telah berkenan hadir
dalam pembukaan Bimtek yang pertama untuk PPS Kecamatan Kramatwatu pada Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Tajudin menambahkan, “Pada Bimtek ini akan di Orientasikan secara umum pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Serang dari mulai Proses pendataan sampai dengan pemungutan suara dan penghitungan karena penyelenggaraanya berbeda dengan yang sebelum nya apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19,”tuturnya

“Untuk pelaksanaannya akan di bagi menjadi 3 Sesi dan mengikuti Protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan Pemilukada Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 dapat berjalan dengan lancar,”harapnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, SH., Menyampaikan semulanya Pilkada Kabupaten Serang ini di tunda karena adanya Pandemi Covid-19 dan dengan adanya Per KPU No.5 Tahun 2020 Pemilukada Kabupaten serang tetap dilaksanakan tentunya dengan memenuhi Protokol Kesehatan,”

“Harapan dari Kami dan dari masyarakat Kramatwatu kepada penyelenggara Pemilu agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bersikap Netral dengan tidak ada titipan titipan dari pihak manapun,”harap Kapolsek.

“Maka pada Bimtek ini rekan-rekan harus memperhatikan dan menguasai aturan pada Pilkada sehingga apabila nanti nya ada permasalahan panitia sudah paham dan menguasai,”tegasnya.

“Pesan saya pada Panitia penyelenggara pemilu apabila ada permasalahan di tingkat PPS tidak boleh ada yg berpendapat sendiri..harus sesuai aturan Peraturan PKPU no 5 tahun 2020 dan segera berkordinasi dengan Panitia tingkat kecamatan (PPK) atau pun KPU Kabupaten Serang,”ujarnya.

Dipenghujung acara, Camat Kramatwatu Drs. H. Wawan Setiawan M.Si., menyampaikan mohon izin bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan sesuai SOP Protokol Kesehatan pada pandemi Covid-19.

Kami dari pemerintah Kecamatan Kramatwatu mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Bimtek ini dan saya minta kepada Panitia jaga Netralitas jangan sampai memihak pada salah satu calon.

Sebelum mengakhiri sambutannya,
Camat Kramatwatu H. Wawan membuka Kegiatan Bimtek secara resmi.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Bimtek Pemilukada Kab.Serang Tahun 2020 dengan resmi saya buka,”ucapnya. (HMS/TP/VAN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *