Kota Serang, Oase I News.com – Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten mendampingi Penjemputan terhadap Pasien positif Corona berinisial DM (49) oleh pihak PSC 119 RSUD Banten bertempat diKav. Korem RT 07 RW 04 Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug Kota Serang. Selasa (09/06/2020) sore.
“Awalnya pasien DM Pada tanggal 26 Mei 2020 dirawat di RSUD Drajat Prawiranagara mengalami sakit paru paru, kemudian pihak RSUD langsung melakukan tes swab
dan menunggu hasilnya tanggal 7 Juni 2020,”kata Kapolsek Curug Iptu Shilton, S.IK., MH., kepada awak media disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut Iptu Shilton menjelaskan,pada tanggal 30 Mei 2020, pasien tersebut dijemput paksa oleh pihak keluarga ke kediamannya.
“Hasil dari tes Swab pasien DM dinyatakan Positif Covid-19 pada tanggal 7 Juni 2020.”tuturnya.
Dalam penjemputan tersebut sekaligus memberikan edukasi dan motivasi warga yang lainnya untuk menjalani karantina mandiri guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Warga sekitar disana diedukasi juga untuk tidak panik dan tidak gegabah menganggap tetangganya itu terjangkit Virus Corona,” harap Iptu Shilton.
“Selain itu, dari pihak kelurahan Cilaku bersama warga sekitar akan melaksanakan Penyemprotan disinfektan disekitar lingkungan pasien dan Rapid tes untuk warga disekitar rumah pasien dan swab test untuk pihak keluarga pada hari Rabu 10 juni 2020.”ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan,pihaknya selalu siap membantu dan memback-up petugas kesehatan dalam mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19.
Menurut pantauan kami,selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar (HMS/TP/VAN).
Tinggalkan Balasan