Akan tetapi, dasar Ngeyel ! Mungkin istilah tersebut tepat diberikan. Ada saja orang yang tetap nekad menggelar pesta ulang tahun di tengah situasi pandemi saat ini yang sedang sangat tinggi. Seperti acara pesta ulang tahun yang digelar di Restoran Wani Piro, Pamulang pada Sabtu (09/01/2021) lalu akhirnya DIBUBARKAN paksa oleh personil kepolisian dari Polsek Pamulang.
Sebelumnya Polsek Pamulang telah mengambil tindakan tegas setelah adanya informasi dari warga masyarakat yang kemudian bergerak ke lokasi, dan hasilnya puluhan orang yang terlihat berkerumun menikmati musik di pesta ulang tahun tersebut langsung DIBUBARKAN paksa oleh aparat Kepolisian Polsek Pamulang.
“Benar, informasi yang disampaikan, bahwa ada acara hiburan yang mengundang massa di Resto WaniPiro Pamulang dalam acara pesta ulang tahun tersebut langsung dibubarkan pihak kepolisian,” tegas Irfan salah satu konsumen yang berada di lokasi saat pembubaran.
Terpisah Alvin Septian owner resto Wanipiro Pamulang membantah jika telah ketiga kalinya Resto WaniPiro melakukan pelanggaran prokes dalam pelayanan yang diberikan selama operasional restorannya.
“Kita sudah mematuhi semua anjuran pemerintah daerah seperti disediakannya handsanitizer, di cek suhu badan konsumen sebelum memesan menu makanan, bangku-bangku pun sudah diberikan tanda x sebagai batas jarak duduk,” ujar Alvin, Senin (11/01/2021).
Dia juga menyebutkan setiap ada acara, dirinya selalu menekankan peraturan protokol kesehatan kepada para konsumen supaya diikuti.
“Kalau kemarin itu booking cuman 30 an orang dan waktu mereka booking semua full out door dan ditutup, Sedangkan dari kita sendiri sudah memberitahu pentingnya menjaga protokol kesehatan,” kata Alvin.
Menurutnya, acara sejak awal berjalan lancar namun pas di akhir musik memang terdengar riuh padahal dari pihak WaniPiro sudah mencoba mengecilkan suara musiknya.
“Memang acara itu mendadak juga jadi hanya kasih tau orang sekitar resto saja, karena saya pikir acara tidak terlalu riuh dan hanya 30 – 40 orang di outdoor dan tertutup sehingga buat yang makan masih cukuplah,” ungkap Alvin
Diakuinya jika Resto WaniPiro mendapatkan teguran dari Polsek Pamulang lantaran gaduhnya suasana akibat musik terlalu besar volumenya.
“Kalau surat edaran dari Walikota Tangsel yang saya ketahui harus 50% dan kita belum mendapatkan yang terbaru mengenai aturan prokes tersebut,” tandasnya.
Selama ini kata Alvin tiap melaksanakan acara atau kegiatan yang berhubungan dengan customer, Dia selalu berkoordinasi dengan petugas satgas Covid-19 Kota Tangsel. ( Simon )
Tinggalkan Balasan