Serang, Oase I News.com – Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial RI yang bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia bagi warga terdampak Covid-19 selalu dikawal dan dijaga ketat oleh Kepolisian dan TNI.
Seperti pada penyaluran kelanjutan BST tahap I pada warga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang yang dilakukan di Kantor Gedung PGRI Kec. Mancak Kab. Serang, Rabu (10/06/2020) pukul 08.30 wib. Dimana proses pembagiannya, dijaga oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mancak dan babinsa Koramil Mancak.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan bahwa dalam rangka mendukung harapan pemerintah agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, pihaknya terus mengoptimalkan peran anggota Bhabinkamtibmas Polres Cilegon untuk terus standby berjaga di lokasi hingga proses pembagian selesai.
“Ya, kami menerjunkan bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran Polres Cilegon untuk menjaga dan mengawal pendistribusian bantuan, baik itu dari pemerintah maupun dari swasta,” ucap Yudhis.
Yudhis juga mengatakan pengamanan dan pengawalan penyaluran BST di wilayah hukum Polres Cilegon tujuannya agar proses penyalurannya kepada masyarakat berjalan lancar, tertib dan aman dan tentunya tepat sasaran.
“Sejauh ini proses pembagian BST khususnya di wilayah Kecamatan Hanau masih berjalan lancar dan situasinya selalu kondusif,” ungkapnya.
Menurut data yang dikumpulkan, untuk Kecamatan Mancak Kabupaten Serang ada 729 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 14 Desa yang menerima BST
Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten mengatakan bahwa BST ini merupakan wujud peduli pemerintah kepada warga terdampak Covid-19.
Edy Sumardi juga menghimbau kepada para KPM agar memanfaatkan bantuan itu untuk kebutuhan yang bermanfaat.
“Saya berharap kepada penerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan. Pergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi keluarga di rumah,” kata Edy Sumardi. (HMS/VAN)
Tinggalkan Balasan