Kota serang, Oase I News.com – Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilaksanakan oleh segenap personil jajaran pada Sabtu malam (29/8/2020).
“Ops Cipkon mengambil sasaran minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, perbuatan asusila, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polre Serang Kota Kompol Giyarto, SH., MH., Kepada awak media usai kegiatan.
sejumlah tempat hiburan malam diantaranya Royal Resto, Grand Krakatau, dan Hotel Abadi yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota terpantau tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Didapat puluhan botol miras berbagai macam jenis. Ini akan dikenakan tipiring. Kita himbau dan akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan, 2 (dua) pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang sekamar.
“Dua pasangan tersebut masing-masing berinisial S, MA, S, J dan NK diamankan disalah satu kamar Hotel Abadi.
“Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan, kami bawa ke kantor untuk didata,” katanya.
“Kita juga menghimbau kepada pengelola Cafe atau tempat hiburan malam agar tidak menjual miras, karena hal itulah yang memicu terjadinya tindak pidana,”jelasnya.
Lanjutnya, “setelah kita data, mereka kita perbolehkan pulang setelah ada pihak keluarga yang menjemputnya”. (HMS/TP/VAN).
Tinggalkan Balasan