Cilegon, Oase INews.com-
Korban penipuan uang 2 miliar yang dialami R.Endro Maryoko yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NM,hari ini (Senin/16/12/2019)sambangi kembali pihak kepolisian serta menanyakan perihal kasusnya yang menurutnya tidak ada kejelasan dan terkesan dipetieskan.
Dirinya berharap,dengan membawa bukti bukti berupa rekaman video serta keterangan saksi sudah cukup kuat untuk memanggil dan memeriksa kembali oknum polisi,yang menurutnya terkesan melindungi dan menjamin bahwa rekan bisnisnya NM tidak akan melarikan diri,namun ke esok harinya tersangka NM tidak dapat lagi dihubungi,dan sampai saat ini keberadaanya tidak di ketahui.
” hanya minta adanya titik terang dari kasus yang saya alami ini, mengingat sudah lama dan tertahan sejak tahun 2012, ” ujar R. Endro Maryoko, kepada awak Media, Senin (16/12/2019)
Lanjutnya, kepada petugas Propam Polda Banten Endro menceritakan,awal peristiwa yang ia alami sehingga menyebabkan dirinya mengalami kerugian dengan total kerugian uang senilai 2 miliar.
Selesai Endro memberikan keteranganya kepada Propam,dengan disertai alat bukti berupa Surat Surat berkas kasusnya dan menunjukan pula video saat oknum polisi dikonfirmasi oleh para awak media soal keterlibatan ya dalam kasus ini
Usai dimintai keterangan oleh petugas Propam,iapun diarahkan untuk menemui Kadiv Humas Polda Banten untuk menanyakan juga terkait kasus yang ia perjuangkan dari tahun 2012.
Sebagai bukti sinergitas atas perhatian kasus ini maka Kombes Edy Sumardi selaku Kadiv Humas menjembatani dengan Waka
polres Cilegon Untuk Membantu Kelancaran dalam menanyakan tentang hasil dokumen laporan dari POLRES Cilegon sejak tahun 2012 .
Kasus yang dialamai R. Endro Maryoko, tertahan sejak tahun 2012, ia berharap kedepan pada pihak berwajib bisa ada titik terang pada kasus yang ia alami ini, maka setelah dikontak tim dari Kasus yang menangani Hendro Yoko ini bergerak ke POLRES Cilegon. (Fatah)
Tinggalkan Balasan