Oase I news.com – Kabupaten Tangerang- Puluhan ribu anggota Aliansi Ormas (Almas) se Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020) siang, kembali Menggetarkan Kabupaten Tangerang dengan melakukan aksi Unjuk Rasa /Demonstrasi untuk MENOLAK UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang diikuti oleh Puluhan ribu anggota Almas se Kabupaten Tangerang. Beberapa ormas yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah, Markas daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), Front Pembela Islam (FPI), LAPBAS, Laskar Merah Putih (LMP), Badak Banten serta berbagai ormas lainnya.
Kepada Media oase I news.com, melalui whatsapp nya, Imam Sukarsa selaku Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa sesuai rencana semula, Aksi Aliansi Ormas (Almas) se Kabupaten Tangerang adalah akan berunjuk rasa ke depan istana Presiden Jakarta, akan tetapi karena karena jalan-jalan yang akan menuju kearah Jakarta semuanya diblokir oleh aparat kepolisian, maka Almas memutuskan.untuk tetap melaksanakan Aksi Unjuk Rasa diwilayah Kabupaten Tangerang saja dan khususnya ke gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah digedung DPRD Almas diterima oleh beberapa orang anggota dan Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKS dan Demokrat. Dan mereka berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap PENOLKAN UU Cipta Kerja dari gabungan Aliansi Ormas se Kabupaten Tangerang ini kepada pihak DPR RI,” ujar Imam Sukarsa.
Lanjut Imam, Almas dan juga kaum Buruh/Pekerja, Mahasiswa serta Pelajar se Kabupaten Tangerang akan terus melakukan Aksi unjuk rasa MENOLAK UU Cipta Kerja, dan meminta agar Undang-Undang Kontroversial yang merugikan seluruh komponen anak bangsa Indonesia tersebut segera di Cabut dan di Batalkan oleh Presiden Jokowi.
“Kami akan terus melancarkan aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Batalkan dan segera Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang sudah sangat ditentang oleh berbagai komponen dan mayoritas rakyat Indonesia tersebut,” tegasnya.(Simon)
Tinggalkan Balasan