Banyak Orang Tua Siswa Mempertanyakan Masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Yang Dinilai Tidak Transparansi Di Sekolah Avicena. Rajeg

TANGERANG, oaseindonesianews.com

PROGRAM Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program unggulan Presiden Jokowi dalam bidang pendidikan yang dijanjikan saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Program ini bertujuan menghilangkan hambatan anak usia sekolah secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah. Dengan demikian, mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik, mencegah murid mengalami putus sekolah, serta mendorong anak yang putus sekolah kembali bersekolah.

Banyak pihak, terutama awam sering bertanya apa perbedaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dengan KIP. BOS, sesuai namanya, merupakan bantuan bagi kelancaran operasional sekolah. BOS ditujukan kepada lembaga (sekolah) yang diberikan kepada semua. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah (6-21) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

Program ini penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diberikan sejak akhir 2014. Pesan inti yang ingin disampaikan melalui KIP ini ialah menghindarkan anak meninggalkan sekolah akibat tidak memiliki biaya. Adapun mereka yang sudah telanjur meninggalkan sekolah dapat kembali ke sekolah. Tidak ada alasan ekonomi lagi mereka tidak bersekolah sebab kebutuhan bayaran sekolah dicukupi dana BOS, sedangkan kebutuhan dana personal dicukupi KIP.

Besaran dana KIP itu untuk SD/MI/diniyah formal ula/SDTK, pondok pesantren, dan kejar paket A/PPS Wajar pendidikan dasar ula sebesar Rp225 ribu. SMP/MTs/diniyah formal wustha/SMPTK, pondok pesantren, kejar paket B/PPS Wajar dikdas wustha sebesar Rp375 ribu. Untuk tingkat SMA/SMK/MA/diniyah formal ulya/muadalah/SMTK/SMAK, pondok pesantren, dan kejar paket C/PMU ulya/lembaga pelatihan/kursus sebesar Rp500 ribu. Namun, pada 2017 ini jumlahnya naik menjadi Rp400 ribu untuk tingkat SD/MI, Rp500 ribu untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp700 ribu bagi tingkat SMA/SMK/MA.

KIP dimaksudkan mendukung penuntasan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 Tahun). Pada 2015 jumlah penerima KIP mencapai 20,37 juta, terdiri atas murid di lingkungan Kemendikbud 17,92 juta dan Kemenag 2,45 juta, dengan total anggaran mencapai Rp12,81 triliun.

Tapi hal ini tidak dirasakan arti bantuan KIP bagi ibu walimurid Nurah Mulyati yang kebetulan anaknya bersekolah di SMK Avicena kelas 12 jurusan TKJ, dimana yang bersangkutan telah mengadukan keluhan mengenai KIP, program dari Pemerintah sejak tahun ajaran baru tahun 2016 sampai akhir tahun 2019.

“Awal mulanya rencana akan dibayarkan pakai kartu KIP, ternyata tidak dibayarkan sama sekali dari kartu KIP tersebut, hingga ada tagihan dari pihak sekolah untuk bulanan dan tahunan kepada kami,” ungkap Nurah Mulyati kepada awak media, Rabu (24/04/2019).

Dikatakan lagi bahwa kartu KIP/KK/Akte Kelahiran dan KTP suami/Istri, pada awal pendaftaran telah diminta oleh pihak sekolah dengan alasan akan dibuatkan rekening buat siswa.

“Kami baru menyadari bahwa kartu KIP yang diminta pihak sekolah belum dicopy, sehingga pihaknya merasa dirugikan, dimana ia sudah beberapa kali menanyakan kepihak sekolah keruang TU dan menemui Pak Miftah, dimana beliau katakan bahwa kartunya mungkin keselip dan hingga kini pihaknya masih meragukan kebenaran dari kata kata itu,” ucapnya lagi.

Semantara dari pihak sekolah, H. Sudrajat SPd. Kepala sekolah SMK Avicena. Rajeg. Mengatakan bahwa masalah kartu KIP itu ada pada kapasitas yayasan serta orang TU Avicena, jadi ia hanya bisa membantu masalah akademisi serta para pendidik/ guru yang ada disekolah.

“Jujur kami katakan masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu berada dalam koridor TU dan Yayasan Avivena, walau kami memang bersatatus kepala sekolah, tapi masalah tersebut bukan ranah kami, dan orang TU tersebut adalah pak Miftah, silahkan bisa temui beliau,” ungkap H. Sudrajat.

Dimana ketika awak media sedang berkomunikasi dengan pihak kepsek, tak lama Orang TU (Miftah) tiba tiba datang keruang tersebut, lalu ikut larut dalam pembicaraan yang notabene membicarakan masalah keberadaan kartu KIP, yang akhirnya pihaknya akan membantu mencari solusinya.

(Fatah/Etty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *