Serang, Oase INews.com- Dalam upaya memberikan keamanan dan mendekatkan diri ke masyarakat, Direktorat Samapta Polda Banten melakukan patroli bersepeda, Minggu (12/07/2020) pukul 05.45 wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa Polda Banten intens melakukan patroli untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas.
“Kegiatan rutin ini dalam bentuk kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan kamtibmas aman dan damai untuk masyarakat,” ucap Fiandar.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto kepada awak media mengatakan bahwa patroli bersepeda dilaksanakan melewati rute yang merupakan pusat keramaian aktivitas warga masyarakat.
“Pagi ini personil Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli bersepeda di tempat keramaian masyarakat seperti Stadion Maulana Yusuf dan Car Free Day (CFD) Alun-alun Kota Serang untuk memberikan himbauan dengan humanis agar selalu menjaga diri dan waspada akan ancaman gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” terang Noerwiyanto.
“Dengan bersepeda, selain menjangkau tempat yang tidak bisa dilalui dengan mobil, juga untuk olahraga agar badan lebih baik lebih segar sehat. Dan dapat leluasa langsung menyapa warga yang ditemui di jalan. Sehingga bisa mempererat kemitraan antara polisi dengan masyarakat,” tambah Noerwiyanto.
Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Jelang new normal, saya berharap masyarakat yang ada di Banten ini tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas dan menjaga jarak agar kita semua terhindar dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi.
Dalam patroli bersepeda yang dikendalikan oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten AKBP M. Nuril Huda dan dilaksanakan oleh 8 personil Ditsamapta Polda Banten lainnya tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas. (Fatah/humas)
Tinggalkan Balasan