Desa Pasar kemis Lakukan Operasi Yustisi PDMPK Bersama Tiga Pilar Muspika 

Desa Pasar kemis Lakukan Operasi Yustisi PDMPK Bersama Tiga Pilar Muspika
Kabupaten Tangerang, Oase INews.com- Dalam rangka untuk menerapkan Protokol kesehatan  sekaligus menegakan pembatasan kegiatan masyarakat, telah dilakukan Operasi Yustisi pada malam hari yang di pusatkan di jalan Jayakarta, Purijaya
Camat Pasar Kemis, H.Chaidir S.Sos. MS.Si, menjelaskan, Untuk malam hari  dibatasi sesuai dengan aturan pemerintah  yaitu sampai pukul 21.00 wib.  Setelah aktifitas masyarakat di wilayah Pasar kemis agar menutup usahanya  sesuai dengan kesempatan yang telah di sampaikan, tentunya ini dalam rangka membatasi ruang gerak masyarakat dalam rangka penyebaran virus corona (covid-19).
 “ya muda mudahan  aman dan terkendali.  Lebih lebih untuk wilyah pasar kemis masi masuk wilayah Orange,  kebetulan malam ini Alhamdulilah  informasi masuk sekarang wilayah kuning.  Ya muda mudahan kita bersepakat  pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menanggulangi penyebaran  covid-19  agar cepat berlalu,” Ucap Camat Pasar Kemis. kepada Awak Media, Selasa (16/02/2021).
Sementara DANRAMIL Pasar kemis. Kapt.Kav Sjahrul Ashari. mengatakan bahwa Oprasi yustisi ini di titik kerumunan  dari taman jayakarta hingga pasar picung .  Yang berikut oprasi di bundaran  desa  gelam jaya karba disitu banyak pedagang dan ruko ruko.  Selanjutnya oprasi menuju ke wilayah kutabumi dan kuta baru.
” posko posko di desa dan kelurahan sudah didirikan,  perihalnya  dalam rangka lebih menekan aktifitas  masyarakat  pada malam hari. ” Kata Danramil Pasar Kemis.
Hal yang sama juga dikatakan Haetomi, KADES Pasarkemis, menjelaskan, SAngat diharapkan dengan adanya  oprasi Yustisi pada malam ini  muda mudahan dapat menekan  kesadaran masyarakat  untuk mematuhi  apa yang di tetapkan di dalam PDMPK memakai masker dan mematuhi menjalankan protokol kesehatan.
” Mudah mudahan Operasi Yustisi ini dapat menekan mata rantai virus corona 19. dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” papar Kades Pasar Kemis. (Fatah/Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *