Desa Pasar kemis Lakukan Operasi Yustisi PDMPK Bersama Tiga Pilar Muspika
Kabupaten Tangerang, Oase INews.com- Dalam rangka untuk menerapkan Protokol kesehatan sekaligus menegakan pembatasan kegiatan masyarakat, telah dilakukan Operasi Yustisi pada malam hari yang di pusatkan di jalan Jayakarta, Purijaya
Camat Pasar Kemis, H.Chaidir S.Sos. MS.Si, menjelaskan, Untuk malam hari dibatasi sesuai dengan aturan pemerintah yaitu sampai pukul 21.00 wib. Setelah aktifitas masyarakat di wilayah Pasar kemis agar menutup usahanya sesuai dengan kesempatan yang telah di sampaikan, tentunya ini dalam rangka membatasi ruang gerak masyarakat dalam rangka penyebaran virus corona (covid-19).
“ya muda mudahan aman dan terkendali. Lebih lebih untuk wilyah pasar kemis masi masuk wilayah Orange, kebetulan malam ini Alhamdulilah informasi masuk sekarang wilayah kuning. Ya muda mudahan kita bersepakat pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menanggulangi penyebaran covid-19 agar cepat berlalu,” Ucap Camat Pasar Kemis. kepada Awak Media, Selasa (16/02/2021).
Sementara DANRAMIL Pasar kemis. Kapt.Kav Sjahrul Ashari. mengatakan bahwa Oprasi yustisi ini di titik kerumunan dari taman jayakarta hingga pasar picung . Yang berikut oprasi di bundaran desa gelam jaya karba disitu banyak pedagang dan ruko ruko. Selanjutnya oprasi menuju ke wilayah kutabumi dan kuta baru.
” posko posko di desa dan kelurahan sudah didirikan, perihalnya dalam rangka lebih menekan aktifitas masyarakat pada malam hari. ” Kata Danramil Pasar Kemis.
Hal yang sama juga dikatakan Haetomi, KADES Pasarkemis, menjelaskan, SAngat diharapkan dengan adanya oprasi Yustisi pada malam ini muda mudahan dapat menekan kesadaran masyarakat untuk mematuhi apa yang di tetapkan di dalam PDMPK memakai masker dan mematuhi menjalankan protokol kesehatan.
” Mudah mudahan Operasi Yustisi ini dapat menekan mata rantai virus corona 19. dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” papar Kades Pasar Kemis. (Fatah/Alex)
Tinggalkan Balasan