Desa Sukaharja, Gandeng Kodim 0510 Tigaraksa Untuk Normalisasi Situ Pondok. Sindang Jaya

Desa Sukaharja, Gandeng Kodim 0510 Tigaraksa Untuk Normalisasi Situ Pondok. Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang, Oase INews.com- tetap mengacu pada protokol kesehatan/Prokes covid 19, Giat Musrenbang Tahun 2021/2022, Mus mulyadi Kades Sukaharja berharap pembangunan Normalisasi Situ Pondok
Secepatnya dapat Terealisasikan,
pasalnya rencana pembangunan  normalisasi Rawa Pondok di Desa Sukaharja kecamatan Sindang Jaya berencana akan
melakukan kerjasama dengan pihak TNI khususnya kodim 0510 Tigaraksa. Kamis (28/01/2021)
Pihak pemerintah Desa Sukaharja sangat menyambut baik rencana tersebut sehingga kawasan itu
nantinya akan di tata dengan rapih dan tidak kumuh seperti terlihat saat ini.
Kepala desa Sukaharja H Mus Mulyadi ketika dikonfirmasikan awak media, mengatakan bahwa pihaknya sangat antusias dan berharap secepatnya dapat dilakukan, “ saya sangat senang dengan
rencana itu dan berharap secepatnya bisa dapat terealisasikan “ ujar H Mus Mulyadi pada awak media. Kamis (28/01/2021)
Menurutnya dengan pembanguanan Rawa Pondok tentunya menjadikan
Desa Sukaharja sebagai pintu gerbang Kecamatan Sindang Jaya akan lebih asri dan
baik. “ minimal tidak terlalu kumuh lah tidak seperti sekarang banyak pedagang
yang tidak tertata dengan baik “ paparnya.
Ketika disinggung tentang keberadaan pedagang kaki lima yang saat ini menempati area tanah milik desa, Sekdes Sukaharja H. Suryana menjelaskan, memang keberadaan mereka tidak terdata di desa, dimana mereka menempati dengan menyewa ke beberapa pihak diluar dari pihak Desa,
“ ada nya pihak pihak yang menyewakan kepada para pedagang dengan harga tinggi dan pihak desa yang saat ini tidak mengetahui nya selama ini, sehingga langkah yang diambil dari Desa Sukaharja melalui BUMDES agar dapat didata dan ditata kembali, sehingga kedepan agar nantinya bisa menjadi income pendapatan/pemasukan buat desa Sukaharja, ” kata H Suryana sang Sekdes Sukaharja
Ditambahkan pihaknya sangat berharap adanya kerjasama
yang baik dengan pihak para pedagang yang menggunakan lahan tanah milik Desa/Negara
agar dapat tertata dengan baik dan menjadikan pemasukan buat
desa sendiri serta untuk kepentingan pembangunan di desa Sukaharja sendiri.
Selain hasil rapat
Musrembang Desa Sukaharja, H. Mus Mulyadi kepala Desa Sukaharja menjelaskan bahwa karena
situasi saat ini masih dalam Pandemic Covid 19, dimana sudah ada kesepakatan dengan pihak Rt dan Rw untuk
pembangunan mengacu pada anggaran 2021/2022.
” Alhamdulah hasil Musrembang sudah diajukan oleh pihak Rt dan RW dilingkungan Desa Sukaharja
sesuai anggaran karena situasi masih Covid19 “ ujar H.Mus Mayadi, sang kepala Desa Sukaharja. (Fattah/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *