Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Anitisipasi Curanmor, Diwilayah Hukum Polres Pare.

Kediri, Oase INews.com- Sebanyak 17 personil anggota Satlantas dari Polres Pare, gelar razia bermotor baik kendaraan R2 maupun kendaraan R4, gelar razia ini dipinpin langsung oleh Kanit lantas Aipda Suwito, dimana yang dimulai dari jam 10.00 WIT untuk mengantisipasi banyak nya kasus pencurian bermotor (curanmor) diwilayah hukumnya. Sabtu (03/08/2019)
Dalam gelar razia tersebut, polisi lalu lintas dibuat sibuk dengan para pengendara motor atau mobil yang sedang melintas di jalan raya Pare-Malang, agar mematuhi peraturan pemerintah dengan membawa kartu identitas kendaraannya, baik kendaraan R 2 maupun R4, dan kelengkapan surat lainnya.
Ada kejadian yang menarik dari Razia ini, ketika melewati jalur yang sedang terjadi  Razia kendaraan kami diberhentikan saat hendak menuju Kota Malang, dimana dalam razia ini menanyakan kelengkapan surat kendaraan, dan salah satu nya kendaraan yang kami tumpangi.
“Alasan kendaraan kami di berhentikan polisi, karena diduga kami tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, yang akhirnya kendaraan itu dibawa kekantor Polres Pare,” ucap jeni, salah satu rombongan dari Media Brata Pos. Sabtu (04/08/2019).
Sementara Kanit lantas Aipda Pol. Suwito, yang menjadi komandan dari razia ini, mengatakan bahwa razia ini adalah untuk mengantisipasi pencurian kensaraan bermotor (curanmor) yang ada diwilayah hukumnya.
“Razia ini  adalah untuk menekan adanya curanmor yang sering terjadi diwilayah ini, mengingat adanya laporan dari masyarakat yang sering melaporkan hal tersebut, sehingga kami merasa perlu untuk dapat menindak lanjutinya,” ungkap Aipda Suwito kepada awak media.
Dikatakan lagi salah satu kendaraan yang diperiksa adalah kelengkapan surat Izin kendaraan bermotor (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
(Fatah/Jenny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *