Hina Profesi Wartawan Dan Organisasi, Ketua DPC PWRI Karawang. Kecam Pernyataan Caleg DPR Agati Sulie Mahyudin

Karawang, oaseindonesianews.com
Sikap calon anggota legislative DPR RI Hj. Agati Sulie Mahyudin, SE yang dinilai merendahkan martabat wartawan dan organisasi profesi, mendapat kecaman keras dari DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
Melalui Ketua Umum PWRI DR. (c) Suriyanto, PD, SH, MH, M.Kn, postingan dalam akun facebook oleh Agatie Sulie Mahyudin yang mengatakan ‘wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar’ dinilai sudah menyakiti dan melecehkan profesi jurnalis, dan sangat jauh dari nilai-nilai etika dan kepatutan.
“Saya sangat menyayangkan statmen seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, apalagi disampaikan ke ranah public melalui media sosial. Ini sudah melanggar UU ITE. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak untuk menempuh jalur hukum terhadap Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu, terlebih mengatakan PWRI tidak ada ijin. PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut Pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika,” tegas Suriyanto.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PWRI Kabupaten Karawang, Yendri Vilamonia H.
“Saya juga sangat menyetujui apa yang telah di utarakan oleh ketua umum DPP PWRI bahwa itu sudah masuk pada UU ITE dan harus di tindaklanjuti, ” ujar Ketua umum PWRI DPC Karawang ketika ditemui oleh awak media, Kamis (11/04/2019).
Lulu mudawamah,SE selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kalteng, sangat tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan ‘Wiwi’ selaku staf Hj.Agati Sulie Mahyudin.,SE melalui pesan Whats App pribadinya dengan bertuliskan ‘Ibu sudah dijembatani PWI karena PWRI tak memiliki izin’ dan juga kicauan di akun facebook pribadinya Agati bertuliskan ‘Yang namanya wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar’, ini sudah sangat melecehkan profesi wartawan.
“Saya ketua PWRI Kalteng mewakili seluruh organisasi wartawan yang lain. Tolong publik dan Pemerintah jangan bedakan organisasi wartawan lain, ingat dari sila ke-5 Pancasila berbunyi ‘Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia’. Selama organisasi wartawan itu sah secara hukum dan diakui memiliki izin dari Menkumham, kenapa harus takut.
Kami dan organisasi wartawan lain tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum untuk melaporkan atas pelecehan terhadap profesi wartawan,” tutup Lulu mudawamah selaku ketua dewan pinpinan daerah (DPD) PWRI Kalteng
(Fatah/Etty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *