“Dia kasih saya uang, dan dia bilang, ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu,’ ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” ujar S melanjutkan.
Dan setelah pemerkosaan yang pertama terjadi, Kapolsek Bejat Iptu IDGN kembali MEMPERKOSA “S”.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” kata S.
Dan hingga seusai pemerkosaan yang kedua, ayah S masih berada di tahanan. Dan peristiwa ini kemudian S ceritakan kepada ibunya, Siti (59). Dan mereka berdua akhirnya sepakat untuk melaporkan Kapolsek Parigi Moutong ‘Bejat’ Iptu IDGN ke Polres Parigi Moutong, pada Jum’at (15/10/2021).
Sementara itu, Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN saat ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah. Iptu IDGN juga telah dimutasi dari jabatan kapolsek ke Pelayanan Markas Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, kepolisian sudah mendapati bukti chat mesum pelaku kepada korban.
“Chat secara utuh kami belum dapat, tetapi intinya ada percakapan mesra.Tim dari Propam dari kemarin sudah melakukan investigasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan terhadap terduga korban masih koordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong,” terang Didik.(Simon)
Tinggalkan Balasan