Oase I news.com, Tangsel – Monitoring Yang dilaksanakan oleh beberapa dinas terkait berjalan kondusif. gabungan monitoring tersebut. ialah Dinas Pariwisata, dinas perindustrian dan perdagangan ( DISPRINDAG ) Salpol P.P dan BPBD Tangsel.
“Monitoring dilakukan dalam pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala. besar ( PSBB) bagi seluruh pelaku usaha yang ada di tangerang selatan. utamanya restoran/rumah makan, caffe, ritel ,supermarket, apotik dan mall, dalam menerapkan edaran pelaturan walikota tangerang selatan. spesial edition ( SE ) banwa pelaku usaha diharuskan beroperasi sampai dengan jam 19:00wib. sedangkan untuk supermarket apotik dan layanan bawa pulang ( take away ) beroperasi sampai jam 21: 00wib. memang sejak awal spesial edition ( SE ) dinas pariwisata selalu melakukan monitoring. khusus pelaku usaha dari jam 13:00wib. siang, sampai dengan jam 21:00wib. malam,” ucap H Heru Agus Santoso selaku sekretaris dinas pariwisata. ( SEKDIS) ditemui saat monitoring diarea mall bintaro jaya. xchange. pada rabu siang 30/12/2020.
Masih. sambung H Heru Agus Santoso, “kami gabungan. dinas. kota tangerang selatan. sangat mengapresiasi pengelola mall bintaro jaya. xchange yang patuh pada edaran walikota/ pemerintah. dalam pengendalian penyebaran. covid- 19 dalam pembatasan operasional ini bisa menjadi contoh bagi. pelaku. usaha dan pariwisata, allhamdulilah secara garis besar para pelaku usaha yang menjadi mitra ( DISPAR ) dinas pariwisata dalam naungan ( PHRI ) perhimpunan hotel dan restoran indonesia,” pungkas nya. ( Simon )
Tinggalkan Balasan