“Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.
Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
“Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka,” imbuh Yusri.
Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.
( Simon )
Tinggalkan Balasan