Oase I news.com, Tangerang – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan peredaran uang Dollar Amerika Serikat (AS) Palsu.
Sebanyak 1.000 lembar pecahan 100 Dollar AS Palsu diamankan oleh Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta.
Selain itu, Polisi juga mengamankan alat bukti komunikasi berupa telepon genggam.
“Benar, Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan peredaran uang Dollar AS Palsu sebanyak $ 100.000,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.
Adapun Uang Dollar AS palsu yang diamankan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta terdiri dari 2 jenis yakni uang dollar AS lama dan baru.
Dalam Press Release nya di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Kamis (28/01/2021) Pukul 12:00 Wib. Kapolresta Bandara Soetta Kombespol Adi Ferdian Saputra, SIK., MH, Menjelaskan,”Dalam kasus ini, Tim Garuda juga mengamankan sejumlah 3 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, RA, A, TP,”Ujar Kombespol Adi Ferdian Saputra.
Lanjut Kombespol Adi Ferdian Saputra, SIK., MH mengatakan,”Para tersangka mempunyai peranan masing-masing dan para tersangka ditangkap ditempat yang berbeda beda dengan waktu dan hari yang berbeda.
Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka diamankan di Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan tersangka Dikenakan Sanksi Pidana Pasal 244 KUHP dan Pasal 245KUHP Serta Pasal 250 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara. ( Maria )
Tinggalkan Balasan