Tangerang- Oase INews.com
Polres Bandara Soekarno Hatta gelar Confrence pres ungkap kasus tindak pidana pencurian handphone penumpang di area tunggu taksi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta , bertempat di halaman Polres Bandara Soetta Jalan C4 Gedung 641 Bandara Soetta Rabu ( 24/02/2021) pukul 15:00
Kombes Pol Adi Ferdian Memimpin kegiatan di dampingi Kasat Reskrim A .Alexander ,SH ,SIK ,MM , M ,Si dan korban Akbar PB.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan kepada awak media Kronologi kejadian berawal korban an Akbar PB inisial laki-laki beralamat jalan Tinimbun LR 154 A no 21 RT 002 RW 001 kelurahan Tabaring Kecamatan ujung tanah Makasar , datang ke Jakarta mendarat pada tanggal 17 – Rabu – 12;20 Wib pada hari Rabu ,
korban berencana akan pulang ke daerah Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menggunakan Taxi Blue Bird , saat di perjalanan tol Soediyatmo korban tersadar bahwa hp merk Samsung S21 warna hitam tertinggal di ruang tunggu Taxi Blue Bird
Kemudian dari saksi Aris petugas CCtV dan Dodi ( Driver Taksi yang di gunakan Korban ternyata handphone merek Samsung tersebut di ambil di kursi ruang tunggu Taksi, oleh saudara Suhartini inisial perempuan beralamat jalan sungai Landak RT 008 RW 008 kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, dan Hp tersebut di bawa pulang ke Cakung di berikan ke anak tersangka dengan mengeluarkan SIM card Korban untuk di ganti no sim card anak korban dengan maksud handphone tersubut untuk di gunakan
Di tambahkan dari hasil kejahatan pencurian handphone , tersangka tidak di kena kan pasal atau hukuman , karena tersangka mengidap sakit kanker kelenjar getah bening karena kemurahan hati Kapolres Bandara Soeta mengacu kepada Polri Presisi Transformasi Operasional yaitu penerapan Restorative Justice sebagai langkah utama dalam setiap penyelesaian perkara
Kasat Reskrim A Alexander menambahkan keadilan tidak perlu sampai ke pengadilan Korban tidak hanya kaya finansial tetapi kaya juga jiwa sosial (kemanusiaan)
( Maria/Fattah)
Tinggalkan Balasan