JAKARTA, oaseindonesianews.com
Ada beberapa pemilik kendaraan roda empat (mobil pribadi) sempat dibuat kaget ketika petugas Satpelhub Kecamatan Cengkareng bersama pihak kelurahan setempat memergoki mereka yang sedang berhenti sembarangan di badan jalan (kondisi mesin mati) yang lucunya, mereka tidak menghiraukan Spanduk larangan parkir yang dipasang oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat. Persisnya di Jalan Kedele Raya, Perumahan Bojong Indah, Rawa Buaya,Cengkareng
Padahal spanduk tersebut, bertuliskan Dilarang Parkir di Sepanjang Jalan Ini’, berikut pemberitauan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012, No. 5 Tahun 2014 dan No 1 Tahun 2915, tentang perparkiran, transportasi dan Restribusi Penataan Lalulintas Kota.
Terlihat jelas dalam Perda tersebut, para pemarkir liar akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000 sekali penarikan perhari.
Dimana sebelumnya , ada warga masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya pemilik kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan padahal bukan warga sekitar.
Hal tersebut langsung di Respon cepat oleh Leo Amstrong Plt. Kasudinhub jakbar dengan menginstruksikan jajaranya untuk menindak kanjuti laporan tersebut.
Sementara Afandi Nofrisal Plt. Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, yang mengetahui hal tersebut juga menugaskan anggotanya untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
“Dalam proses penindakan untuk di lakukan dengan mengedepankan secara persuasif,” Ujar Afandi Nofrisal Plt.Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Senin (22/4/2019)
PENGEMUDI SEMPAT KAGET LIAT DISHUB JAKBAR
Saat beberapa anggota Satpelhub Kecamatan Cengkareng dan pihak lurah setempat akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, pemilik kendaraan bernama Anas (33) pemilik mobil Agya mengaku agak kaget dan bergegas masuk kedalam kendaraanya.
Setelah masuk kedalam mobil petugas pun langsung menghampiri dan memberikan himbauan dan peringatan untuk tidak parkir sembarangan.
” yaa baru mau istrahat sebntar kaget saya katanya ada Derek Dishub, untung cuma di ingetin,” ujar Anas
Anas mengaku baru 15 menit untuk beristirahat di rumah saudaranya disebrang jalan gang sempit, mengingat dirinya merasa mengantuk dan memutuskan untuk beristrahat.
” saya gak akan parkir disini lagi kok,” katanya
Dari pantauan di lokasi, terdapat 3 unit kendaraan yang parkir sembarangan ,satu di antaranya kendaraan minubus Avanza terpaksa di pindahkan dengan menggunakan mobil derek ke kantor Dishub Jakbar di rawa buaya untuk proses lebih lanjut lantaran di tinggal pemiliknya, mengingat 2 kendaraan terdapat pemiliknya sehingga hanya diberikan peringatan tegas.
(Redaksi)
Narasumber :SniperBarat
Tinggalkan Balasan