Kota Tangerang, Oase INews.com – Berbahayanya jika kita berkendara dan mengemudikan tidak berhati-hati di jalan raya di karenakan begitu berbahayanya jika kita mengalami kecelakaan lalu lintas, sehubungan dengan hal tersebut maka hari Kamis tanggal (19/12/2019) sekitar jam : 06.20 WIB tepatnya di Jl.Raya Daan Mogot Km.19 Seberang jalan Kantor KIR LLAJR kelurahan Kebon Besar kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang dimana korban telah meninggal dunia.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan antara kendaraan Sepada motor Honda Beat No.Pol B-4143-KND dg Kontener bernomer kendaran B-9442-SU atas nama, Acang, untuk korban meninggal dunia adalah Dyah Purwanti. N, Karang anyar, 04-07-1975, perempuan , Islam, alamat : Jl.M.AbdulWahab Rt.03/08 Kel.Duri Kosambi Cengkareng, korban meninggal dunia di tempat dan mengalami luka di bagian kaki kanan dan kiri, beset, di bagian kepala robek.
Kronologis dan informasi yang didapat, bahwa kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol B-4143-KND yang dikendarai Dyah Purwanti, N datang dari arah Jakarta menuju ke Tangrerang, tepatnya di depan/seberang JL.Daan Mogot Km.19 di depan Kantor KIR LLAJR Kebon Besar Kota Tangerang, ingin mendahului kendaraan Kontener B-9442-SU, namun korban tidak dapat menguasai kendaraanya dengan baik sehingga pengendaranya terjatuh kedepan kiri dan Sepeda motornya kekanan, sehingga pengendaranya terlindas roda ban depan kanan kendaraan Kontener tersebut, lalu berakibat pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara, lalu kemudian petugas lantas Polsek Batu Ceper mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang, Kanit Lantas IPTU Tadsik.SH menjelaskan untuk perkembangan lebih lanjut perkaranya di limpahkan ke unit laka lantas Polres Metro Tangerang Kota. (Fatah).
Sumber :Humas Polsek Batu Ceper / Eko
Tinggalkan Balasan