Penyerahan Aset Agar Segera Direalisasikan Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah


Salah satu aset pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang

Tangerang, Oase I News.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkapkan, aset – aset sekala besar yang ada di Kota Tangerang hingga saat ini belum juga diserahteimakan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

” Persoalan aset kabupaten dan kota (Tangerang) yang belum selesai. Padahal Kota Tangerang ini sudah memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang, tetapi aset-aset yang ada diwilayah kita masih dikelola oleh Kabupaten Tangerang,” Kata Gatot Wibowo, ditemui usai pembukaan acara Diklat Orientasi DPRD hasil pileg tahun 2019 di Badan pengembangan sumber daya manusia daerah ( BPSDMD ) Banten, Senin ( 07/10/2019 ).

Mestinya, secara otomatis, sejak Kota Tangerang menjadi wilayah tersendiri, tidak bergabung dengan Kabupaten Tangerang lagi, pemerintah setempat secara legowo menyerahkan seluruh asetnya, tidak malah memanfatakannya.
” Kota Tangerang sudah pisah dari Kabupaten Tangerang menjadi daerah pemekaran selama puluhan tahun, tapi sampai sekarang aset-aset tersebut belum kunjung tuntas “ ungkapnya.

Aset yang memiliki nilai tambah ekonomi dan menjadi PAD, diantaranya adalah lahan didepan Mapolrestro Tangerang, rumah sakit dan perusahaan daerah air minum ( PDAM ), ” Iya yang besar-besar, tapi yang kecil-kecil nanti katanya ada 56 aset tahun ini akan diserahkan ke Kota Tangerang. Kita lihat saja nanti prosesnya seperti apa “namun sayangnya, Gatot yang merupakan politisi dari PDIP ini enggan merinci berapa kerugian aset ekonomis tersebut yang masih dikuasai Pemkab Tangerang, ” Untuk besarannya berapa, saya kurang tahu persis, karena saya disini sebgai dewan baru sebulan, tapi nilainya cukup besar, ujarnya.

Disinggung mengenai kesulitan dan kendala yang dihadapi antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dalam penyerahan aset, Gatot mengungkapkan karena kurang adanya saling pengertian.” Kalau menurut saya, yah sudah Kabupaten Tangerang serahkan saja ke Kota Tangerang. Toh semangat dari pemekaran wilayah adalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,”.

Oleh karena itu, Gatot berharap Pemprov Banten dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam persoalan penyelesaian aset. ” Provinsi ini kan bisa memkoordinasikan, membantu menyelesaikan. Makanya tadi pas ada pak gubernur (Wahidin Halim) Tadinya pada acara pembukaan ingin ngomong dan menyampaikan keluhan ini, tapi tidak dikasih kesempatan,”

Aset yang belum diserahkan diantaranya Rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Lapangan Ahmad Yani, Perkantoran depan Kantor Kepolisian Resort ( Polres ) Metro Tangerang, Stadion Benteng, Perusahaan daerah air minum ( PDAM ) Tirta Kertaraharja dan beberapa asset lain tercatat 56 aset.

Beberapa waktu yang lalu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan soal penyerahan beberapa asset masih terkendala persoalan adminstrasi dan akan ada pergantian anggota DPRD 2019 – 2024 setelah itu akan kita lanjutkan.

Sementara Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, penyerahan asset dari pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera dilakukan, masalah administrasi tambahan yang ingin diminta pihak Kabupaten Tangerang, nanti perlu dikonsultasikan dengan DPRD, mudah – mudahan ini bisa segera diseselesaikan dalam rangka menunjang pembangunan kedua wilayah. ( S R Y – RM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *