PT KTMC Akan dilaporkan ke Pihak Berwenang Oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemersatu Rakyat (DPP-DPR) Jika Tak Koperatif

TANGERANG,  Oase INews.com- Dewan Pimpinan Pusat Delegasi pemersatu Rakyat (DPP – DPR). telah mendatangi Perusahaan PT KTMC yang berada dilingkungan Desa Cukanggalih,  Kecamatan Curug,  Kabupaten Tangerang,  untuk mengklarifikasi laporan masyarakat yang dinilai perusahaan tersebut tidak koperatif, dimana sebagai lembaga kontrol sosial DPP-DPR akan melaporkan kepada pihak berwenang. Senin (6/6/2020)
Burhan selaku Sekjen DPR mengatakan, bahwa kedatangan lembaga tersebut  untuk menemui PT KTMC, hanya untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran normatif yang disebut-sebut dilakukan PT KTMC. Juga ingin memberikan saran untuk langkah-langkah kedepan, apa yang harus dilakukan perusahaan itu agar bisa dijadikan sebagai solusi.
“Kedatangan kami keperusahaan PTH KTMC setelah adanya laporan dari lingkungan sekitar perusahaan yang mengadukan  tentang perusahaan itu telah melanggar aturan ketenagakerjaan,” ungkap Burhan,  kepada para awak media, Rabu (8/4/2020).
Kedatangan Burhan ke PT KTMC hanya untuk mengklarifikasi, dimana ia tidak bisa bertemu dengan pimipinan perusahaan,  ia hanya dipertemukan oleh salah seorang staff perusahaan bernama Angga Maulana untuk menanyakan terkait dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut,  dimana dalam pertemuan tersebut tak membuahkan hasil,
Menurut Burhan, dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT KTMC hanya menerangkan, bahwa upah dibayarkan secara global atau gaji pokok saja. Status karyawan menggunakan sistem tenaga harian lepas dengan struktur upah dan skala upah yang belum disahkan
Dikatakan Burhan, sebenarnya keinginan DPP – DPR untuk dapat bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan agar dapat memberikan masukan kepada pimpinan KTMC terkait adanya laporan dugaan pelanggaran normatif dari masyarakat.
“secara notabene jika pihak PT KTMC masih mengabaikan lembaga kami sebagi kontrol sosial, maka kami tidak segan segan akan segera lakukan pelaporan kepada pihak berwenang,” pungkas Burhan menyampaikan kekesalannya atas kedatangan timnya selaku lembaga tidak akomodir dengan pihak management KTMC. ( jumroni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *