Wali Murid Dan Pengurus Yayasan Kerap Mengeluh, Ini Jawaban Hasan Basri Kepala Sekolah Miftahul Huda

Tangerang, Oase INews.com – Ditengah sosialisasi dan realisasi terkait program pendidikan gratis dari mulai SD, SMP, dan SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta di Provinsi Banten. Semenjak di jabat oleh Gubernur Wahidin Halim. Hal tersebut, pastinya juga disambut baik oleh warga masyarakat Banten, termasuk oleh warga masyarakat Kabupaten Tangerang.

Jangankan untuk gratis, Yayasan Miftahul Huda yang terletak di Kampung Medang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Awalnya bernama Yayasan Mahadul Islam manbahul Irfan (Yamimi) yang di dirikan dan diperuntukan sebagai sarana pendidikan bagi warga masyarakat Kelurahan tersebut pun, seiring berjalannya waktu. Yayasan Miftahul Huda kini dirasakan oleh masyarakat sekitar tidak lagi berjalan sesuai dengan peruntukannya seperti duhulu. Malah terkesan kerap membebani orang tua murid.

Menurut salah seorang warga Kampung Medang yang anaknya juga bersekolah di tempat itu, mengatakan. Bahwa Madrasah Ibtidaiyah yang di pimpin Kepala Sekolah Hasan Basri itupun ditengarai sudah tidak berjalan seperti yang diharapkan Masyarakat setempat.

“Katanya di banten, sekolahan negeri sama swasta mau di gratisin, gimana mau gratis anak saya sampe sekarang aja yang sekolah di yayasan miftahul Huda di pintain bayaran, belom lagi uang yang lainnya, terus yang saya bingung yayasan sekarang bukan lagi kayak dulu, dari mulai kepala sekolahnya juga gak pernah di ganti-ganti, ditambah sekarang yayasan ini kayaknya bukan buat warga masyarakat kelurahan medang, banyak orang dari luar, padahal dulunya yayasan di bikin sama tokoh masyarakat sini dan buat warga masyarakat sini,” ujar menggerutu dan meninta agar namannya tidak dipublikasikan. Selasa, (18/9/18).

Lebi lanjut, walaupun sudah mendapatkan program Batuan Oprasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, masih saja Yayasan itu masih memungut uang iyuran dari para orang tua murid.

“Padahal sekolahan sudah dapet dana Bos, tapi masih aja bayaran, saya heran kemanain uangnnya? daftar ulang bayar, uang gedung bayar, les komputer bayar, apa aja bayaran disitu,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, salah seorang pengurus Yayasan Miftahul Huda yang juga tidak ingin di sebutkan namannya, mengutarakan. Bahwa ketidak jelasan status dan pengelolaan Yayasan pun kerap menjadi keluhan di tengah kepengurusan, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa sebab sering kali tidak di ikut sertakan dalam proses pengabilan keputusan di Yayasan tersebut.

“Ya, saya sering mendengar wali murid dan masyarakat kampung medang ini ngeluh masalah yayasan, padahal saya juga termasuk pengurus yayasan, tapi sekarang saya sih cuma bisa bisa ngedengeri keluhan warga aja, abis mau gimana lagi kita aja selaku pengurus sering gak dilibatkan dalam menentukan kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia. Padahal wali murid dan masyarakat maunya Yayasan yang di dirikan dan di peruntukan bagi warga masyarakat yang ada di Kelurahan medang itu secara transparan dalam memilih serta memutuskan orang sekitar atau pengurus yang dapat menjalankan Yayasan.

“Seharusnya siapa saja yang mampu mengurus dan mengelola yayasan milik warga masyarakat ini, kan di buka secara umum. Melibatakan para pendiri, pengurus yayasan, dan para tokoh masyarakat setempat yang merasa ikut adil dalam terbentuknya yayasan itu. Ini malah semaunya kayak gak pernah ada pergantian kepala sekolah. Orangnya itu-itu aja, jatuhnya kayak yayasan pribadi,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Hasan Basri kepala sekolah Miftahul Huda, menjelaskan. Bahwa Yayasan tersebut dulunya memang yayasan Yamimi. Akan tetapi sudah berganti menjadi menjadi Yayasan Miftahul Huda sejak tahun 2014.

“Ya, memang dulunya yayasan ini milik masyararat, namun sejak tahun 2014 sudah berubah menjadi yayasan miftahul huda,” tuturnya Rabu, (19/9/18).

Terkait dana BOS, Hasan Basri mengatakan. Bahwa pengalokasian dana tersebut, sudah sepengetahuan dewan pimbina yayasan.

“Dana bos dan dana apapun pastinya pengalokasiannya sudah di laporkan dan sepengetahuan dewan pembina yayasan ini,” imbuhnya.

Soal, tidak pernah di gantinya Kepala sekolah Yayasan Miftahul Huda, Hasan Basri menjelaskan. Bahwa pergantian Kapala Sekolah tersebut, prosedurnya harus melalui keputusan pengurus Yayasan.

“Sesuai dengan AD/ART kan ada mekanismenya, kepala sekolah bisa saja diganti, terserah keputusan pembina dan pengelola yayasan, kalau saya terserah saja,” tandasnya.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *