Polsek Karawaci Gelar Cipta Kondisi

Tangerang, Oaseindonesianews.com – Jajaran kepolisian dari Polsek Karawaci melaksanakan kegiatan Apel Patroli skala besar, dalam rangka cipta kondisi antisipasi, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas, Curanmor), premanisme dan  tawuran warga di wilayah hukum Polsek Karawaci, dengan sasaran operasi senjata tajam, senjata api dan narkoba.
Adapun selaku Inspektur Apel  yakni Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim S.H l., didampingi Kanit Sabhara AKP Subari, SH dan Kanit Reskrim AKP Nurjaya, S.H., di Halaman Mapolsek Karawaci, Jalan Merdeka, Cimone Jaya, Kota Tangerang. Sabtu malam, (17/02/2018)
“Tujuan diadakannya operasi cipta kondisi (cipkon) kali ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari di wilayah hukum Polsek Karawaci, seperti  curat, curas dan curanmor yang biasa terjadi pada malam hari,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, S.H.
Dengan kekuatan 80 personel gabungan yang terdiri dari unsur,  kepolisian, TNI, Tramtib Kecamatan Karawaci dan Pokdar khamtibmas Sektor Karawaci, patroli dimulai di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Koang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Polisi berhasil mengamankan 20 tilangan, berupa 1 unit mobil Taxi  ( B-1113-KTJ ), 19 unit KR2. Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 pemuda, diduga dalam keadaan mabok dengan barang bukti minuman ciu tiga buskung plastik kecil.
“Dengan diadakannya operasi tersebut, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Karawaci, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga dengan seringnya melakukan patroli mobile, patroli dialogis dan strong point, masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat Kepolisian Polsek Karawaci,” pungkasnya. (Kosasih/Ajis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *