Kapolres Tangsel : Pergantian Jabatan Dilingkungan Hukum Tangsel Adalah Hal Yang Biasa Terjadi.

TANGSEL, Oase INews.com -Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan S.IK.,M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (setijab) Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Legok Polres Tangerang Selatan,bertempat di Lapangan Upacara Polres Tangerang Selatan, Sabtu (16/11/19) pukul 07.30 Wib s.d Selesai.

Dalam Upacara Sertijab Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan., S.IK.,M.Si dan Komandan Upacara AKP. Ronald Nara.

Jajaran Kapolsek dan PJU

Hadir dalam Upacara Sertijab, Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si, PJU Polres Tangsel, Para Kapolsek Jajaran Polres Tangsel, Ketua Bhayangkari Cabang Tangsel Ny. Devi Ferdy bersama Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Mira Didik dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tangsel, Personil Polres dan Polsek Jajaran

Pergantian pejabat di lingkungan hukum Polres TangSel Berdasarkan Keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor : Kep/1142/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019 adalah :

-Kasat Intelkam Polres Tangsel pejabat lama AKP Febri Nurzam, A.Md.I.K., S.IK. diserah terimakan kepada AKP Patar Mula Bona, S.IK.

– Kasat Binmas Polres Tangsel dari Akp Vilawati diserah terimakan kepada Akp Enung Holis, SH.

– Kapolsek Legok dari Akp Bambang Sugiharto diserah terimakan kepada Akp Mukmin, SH.

Kapolres TangSel AKBP Ferdy Irawan S.IK ,M.SI dalam sambutannya mengatakan, pergantian Jabatan di lingkungan kepolisian wilayah hukum Polres TangSel merupakan hal yang biasa terjadi, dan harus dijalani dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab kepada pejabat yang baru , kepada pejabat lama kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas sebagai Kapolsek Legok , Kasat Intel dan Kasat Binmas.

”Kepada pejabat baru agar senantiasa bekerja untuk melanjutkan program kerja yang telah di buat dari pejabat lama,” ujar Ferdy.

Selesai Upacara dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut dan makan siang, serta hiburan bertempat di Aula Lt.4 Polres Tangsel.   (Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *