Kurang dari 24 Jam Polrestro Tangerang Kota Berhasil Menangkap Komplotan Perampok RPH

TANGERANG, Oase INews.com – Kurang dari 24 Jam komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang tunai, yang awalnya diperkirakan senilai 900 juta Rupiah di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci. Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pada Kamis, (9/8/18) dini hari kemarin, dapat digelandang pihak kepolisian Polrestro Tangerang Kota.

Berkat kesigapan jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap komplotan perampok, yang berjumlah 7 orang itu. Yakni, Zamawi (38), Sobri (38), Lili (34), Aris (34) Mardan (36), Rohman (36), dan Firman (37). Dalam waktu singkat.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kompes Pol. Harry Kurniawan mengatakan. Bahwa salah satu tersangaka adalah seorang satpam RPH tersebut. Berinisial F (37), sebagai pemberi peta lokasi kepada kawanan perampok.

“Yang bersangkutan (Firman) direkrut sebagai penggambar disini. Dia yang mengarahkan dan memberikan gambar peta RPH kepada dua eksekutor,” terang Harry di lokasi kejadian Jalan Cisadane Raya, Rt 03/01 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Jumat, (10/8/18).

Lebih lanjut, jajarannya juga terpaksa memberikan timah panas kepada 2 orang pelaku sebab berusaha melawan petugas saat ingin ditangkap.

“Zamawai dan sobri baru diamankan tadi pagi sekitar pukul 03 : 00 wib, dan dihadiahi timah panas saat dilakukan pengejaran dikawasan palem semi, karawaci, tangerang. Keduanya ditindak tegas karena melawan dan melukai wajah anggota kami menggunakan carter,” tutur Harry.

Kini, komplotan tersebut disangkakan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun penjara. (Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *