Prabowo Menghina Insan Pers, Ketum Persatuan Jurnalis Indonesia Akhirnya Angkat Bicara !!!

 

“Ucapan Ketua Umum Gerindra itu sebagai hal yang tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang Calon Presiden Indonesia.”

Surabaya – Oase Inews.com – Prabowo Subianto di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Senin 5/12 secara tendensius, tidak bermartabat, menghujat dan menuduh pers/jurnalis sebagai pembohong dan pengkhianat NKRI.

“Puncaknya adalah kemarin hari Minggu, puncak mereka menelanjangi diri mereka. Ada belasan juta tapi tidak mau mereka laporkan. Mereka telah mengkhianati diri mereka sebagai jurnalis”.

“Boleh kau cetak ke sini dan ke sana, saya tidak mengakui Anda sebagai jurnalis. Enggak usah saya sarankan kalian hormat sama mereka lagi, mereka hanya anteknya orang yang ingin menghancurkan Republik Indonesia”.

“Pers, ya terus terang saja banyak bohongnya dari benarnya. Setiap hari ada kira-kira lima sampai delapan koran yang datang ke tempat saya. Saya mau lihat bohong apalagi nih”.

“Ada belasan (juta), mereka enggak mau melaporkan (memberitakan, Red). Mereka sebagai wartawan telah mengkhianati tugas sebagai jurnalis. Kau sudah tidak berhak menyandang predikat jurnalis lagi”.

Calon Presiden nomor urut 02 itu secara membabi-buta dan tendensius, menjustifikasi serta menghujat pers dan jurnalis sebagai pihak yang lebih banyak bohongnya daripada benarnya dalam memberitakan.

Mantan Danjen Kopasus era orde Baru itu juga menuduh/menuding pers sebagai antek-anteknya orang yang ingin menghancurkan Republik Indonesia dan bahkan dirinya menghimbau publik agar tidak mengakui serta tidak menghormati jurnalis yang mewartakan berita.

Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menanggapi ucapan Ketua Umum Gerindra itu sebagai hal yang tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang Calon Presiden Indonesia. Ucapan Prabowo itu menggambarkan kekalapan yang membabi-buta, tendensius dan tidak bermartabat serta melecehkan pers dan jurnalis.

Hartanto Boechori Ketua Umum PJI

“Prabowo harus dapat menjelaskan dan membuktikan ucapannya, terutama tentang pers pembohong dan pengkhianat NKRI”. “Bila tidak (Prabowo tidak dapat membuktikan, Red), itu sebagai fitnah yang menyakitkan dan dapat memicu pers/jurnalis memboikot Prabowo beserta segala kepentingannya”.

Mengutip pernyataan Ketua Umum PJI di PJI.or.id (Web PJI),

1. Media mainstream bukan pembohong. Media mainstream tidak memberitakan hoax/berita bohong. Media Mainstream harus melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dan berkompeten sebelum memberitakan. Media mainstream harus berlandaskan undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mengedepankan nurani dalam setiap pemberitaan.

2. Kalaulah Prabowo Subianto kesal acara reuni 212 tidak diliput secara besar-besaran dan tidak dijadikan headline berbagai media, apa kepentingannya?!

3. Prabowo Subianto mempunyai hak pribadi untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pers/jurnalis. Namun sebagai seorang intelektual, seyogyanya Prabowo menyampaikan dengan cara yang intelek dan bermartabat. Bukan tendensius, menghujat dan menuduh serta dilakukan dengan cara yang tidak bermartabat.

PARA ANGGOTA PJI YANG DINYATAKAN BERKOMPETEN OLEH DEWAN PENGUJI UKW

4. Prabowo Subianto seharusnya memahami undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menjustifikasi pers, bahwa pers bekerja berlandaskan undang-undang pers dan menjunjung tinggi etika serta harus mengedepankan nuraninya.

5. Pers independen dan tidak dapat ditekan pihak manapun. Kebijakan setiap media, berita apa yang dijadikan headline, unik dan sepenuhnya hak prerogatif manajemen media/Pemimpin Redaksi/Pemimpin Umum.

6. Prabowo Subianto harus dapat menjelaskan/membuktikan ucapannya, terutama tentang substansi pers pembohong dan pengkhianat NKRI” dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers Nasional.

7. Bila Prabowo tidak dapat membuktikan kebenaran ucapannya, hal itu dapat menjadi fitnah yang menyakitkan dan dapat memicu pers/jurnalis, khususnya anggota PJI, memboikot Prabowo Subianto baik sebagai calon Presiden, Ketua Umum Gerindra beserta segala kepentingannya”.

 

Oleh : Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI

Diunggah kembali oleh Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *