Atasi Kemacetan, Masuk Dalam Program 100 hari kerja Gubernur Sulsel Yang Baru

Makassar, Oase INews.com – Kemacetan beberapa titik di Mamminasata khususnya Kota Makassar, masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Sulsel yang baru, Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdullah, M.Agr. Salah satu faktor timbulnya kemacetan adalah hambatan samping dan perilaku tidak tertib dan tidak disiplin di jalan dan perilaku parkir.

Hampir di setiap sudut kota bahkan pada ruas ruas jalan dalam kota dan luar kota Makassar, arah masuk dan keluar pada jam tertentu bahkan kadangkala sudah sulit diprediksi timbulnya kemacetan. Rendahnya kesadaran budaya antri dan tidak mau mengalah sering dipertontonkan, yang tak jarang menimbulkan kemacetan, khususnya di persimpangan jalan atau tempat memutar balik (U Turn).

Disamping itu, hambatan samping juga menjadi faktor terjadinya kemacetan di Kota Makassar. Hambatan samping adalah dampak terhadap kinerja lalu lintas dari aktifitas samping segmen jalan. Banyaknya aktifitas samping seperti parkir badan jalan, pasar tumpah, pedagang kaki lima, akitivitas pertokoan yg memanfaatkan bahu dan badan jalan sering menimbulkan berbagai konflik yang sangat besar pengaruhnya terhadap kelancaran lalu lintas.

“Faktor kemacetan banyak, antara lain budaya dan disiplin tertib berlalu lintas. Di makassar ini, jalan dianggap milik sendiri dan seolah tidak ada aturan mainnya, seenaknya saja pengguna jalan, apalagi pemanfaatan bahu dan badan jalan atau hambatan samping, kami sangat mendukung program ini, dan memang penanganan masalah kemacetan harus dilakukan bersama sama karena permasalahannya kompleks dan harus simultan dan massive”, ujar Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Benny Nurdin.

Benny menambahkan, bahwa sudah menerjunkan kurang lebih 20 orang staf untuk bergabung pada kegiatan tersebut bersama stakeholder terkait saat dikonfirmasi by phone yang sedang melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Penyeberangan Bira ,Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu ,Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel H.M .Ilyas Iskandar mengatakan bahwa beberapa hari ini intens dilakukan pertemuan guna menyatukan langkah penanganan kemacetan di Mamminasata.

Lanjut Ilyas Iskandar, membeberkan bahwa dalam penertiban ini ada 7 zona masuk dalam area aksi penanganan kemacetan, zona 1 dianggap yang paling utama mengingat beberapa hari lalu ruas jalan mengalami perubahan arah.

Zona 1 meliputi Jl. Ahmad Yani, Jl. Jend.Sudirman, Jl.Haji Bau, Jl.Penghibur, Jl.Pasar Ikan, Jl.Ujung Pandang dan Jl.Ribura’ne. Dari jalan tol menuju Pantai Losari terjadi perubahan arah, yang biasanya lalu lintas itu dari selatan ke utara, akan menjadi utara ke selatan.

Selain itu, untuk Jl .Haji Bau yang selama ini arahnya dari barat ke timur, juga akan dibalik timur ke barat, dan Jl. Lamaddukelleng yang biasanya utara ke selatan, akan dibalik selatan ke utara.

“Ini langkah awal, dan saya berharap masyarakat pengguna jalan bisa mengerti dan mau bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Kalau kepadatan sulit dihindari, karena pertumbuhan kendaraan sangat tinggi, tapi kalau kita mau bersama sama taat aturan main dan ikuti rambu, marka, traffic light dan parkir tentunya bisa lancar dan kita juga yang nyaman”, ujar Karaeng Jalling sapaan akrab Kadishub Prov.Sulsel.

Dalam menjalankan instruksi Gubernur Sulsel, H.M. Nurdin Abdullah terkait kondisi lalu lintas di Mamminasata yg sudah jadi momok, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Tim Aksi Penanganan Kemacetan dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulsel-Bar, Ditlantas Polda Sulsel dan Dishub Kota Makassar. Senin,(14/10/2018).

“Saya berharap bahwa Tim ini akan bekerja simultan dan massive dalam penanganan kemacetan, seminggu ini aksinya sosialisasi dan kedepannya kita akan tindaki kalau tidak ikut aturan main, termasuk pusat kegiatan seperti hotel dan took-toko yang tidak punya fasilitas parkir akan kita tegur. Kalau semua bergerak Insya Allah kemacetan bisa kita minimalisir”, ujar Ilyas Iskandar.

Terpisah, Kordinator Tim Aksi penanganan kemacetan, Eko Pranoto, mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam waktu seminggu dengan bentuk menghimbau dan menginformasikan warga yang beraktifitas disekitarnya. “Sasarannya adalah mensurvey yang berkaitan dan kemacetan yaitu parkir liar yang mengakibatkan hambatan samping”, sebut Eko.

Lanjut Eko, selama seminggu kegiatan ini bersifat pembinaan dan berikutnya langsung penindakan. “Sesuai arahan Pak Kadis pada apel tadi pagi, penindakan dilakukan minggu depan”, kata Eko Pranoto, yang menjabat Kepala Seksi Menajemen dan Rekayasa Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel. (BN/DW)

Editor : Kosasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *