Anggota Dewan Pers Gelar UKW Perdana untuk Persatuan Jurnalis Indonesia

Surabaya – Oase INews.com – Sedikitnya 24 wartawan dari berbagai daerah mengikuti kegiatan uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bertempat di gedung KB3S Surabaya,Senin (19/11/2018).

Ketua umum PJI,Hartanto Bukhori dalam sambutanya mengatakan,kegiatan UKW ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme serta kompetensi wartawan anggota PJI diseluruh Indonesia.

“Saya yakin dari kegiatan UKW ini akan terlahir wartawan yang teruji dan disiplin serta taat kode etik jurnalistik dan UU Pers,” ucapnya.

Namun selain memberikan dukungan dan apresiasi,dalam kesempatan tersebut Hartanto Bukhori menyayangkan kepada wartawan yang belum mengikuti kegiatan tersebut.

“Sayang sekali dari 50 orang yang mendaftar hanya 24 orang yang ikut UKW,padahal adanya UKW harusnya justru diapresiasi, karena ini untuk kepentingan wartawan,” imbuhnya.

Padahal menurutnya,dengan mengikuti kegiatan tersebut wartawan dapat memiliki sertifikat sekaligus kepastian hukum jika terjadi permasalahan dilapangan.

Sementara itu ketua Dewan Pers yang diwakili oleh Anggota Dewan pers Imam Wahyudi dalam sambutanya menuturkan, pada intinya berpesan agar setiap pelaku pers mematuhi UU pers dan KEJ.

“Pemberitaan tanpa kode etik jurnalis dapat “membunuh” banyak orang,bukan semua orang yang melakukan kewartawanan bisa disebut wartawan,” tegas Imam.

Imam mencontohkan,berkelahi dijalanan sangat berbeda dengan berkelahi diatas ring,walaupun sama-sama adu jotos, namun kalau sampai berakibat fatal dan salah satu meninggal atau luka berat ,yang bertinju secara resmi tidak bisa diproses hukum,sebaliknya yang berkelahi diluar ring maka dapat dihukum.

Menutup UKW Senin (19/11/2018) pukul 22.30, Ketua Umum PJI berterima kasih pada semua Tim Penguji dan semua anggota PJI yang telah “berani” menjalani UKW, serta memberi tahu bahwa bulan depan (Desember, Red) PJI akan merayakan Ultah PJI ke 20 sekaligus mengadakan UKW PJI angkatan kedua sebagai tindak lanjut aspirasi anggota PJI lainnya yang belum sempat melaksanakan UKW.

Tim penguji dari Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan, Jurusan Ilmu Komunikasi UPN veteran Yogyakarta

Penguji Utama: Saibansah Dardani

Penguji Madya: Susilastuti DN

Penguji Muda: Agung Prabowo, Subhan Afifi, Arif Wibawa.

(luq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *