RSU Kabupaten Tangerang Diduga Tolak Tangani Korban Kecelakaan

Oase I news.com, Kabupaten Tangerang Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, Banten diduga menolak untuk menangani pasien kecelakaan atas nama Gusti yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, Gusti mengalami kecelakaan sepeda motor pada Kamis dini hari 11 Februari 2021 diwilayah Perumnas Tangerang.
Pihak Rumah Sakit (RS) menolak dengan alasan pasien harus menyertakan hasil negative swab tes PCR terlebih dahulu.
Padahal sebelumnya, Endi salah satu pegawai RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, pasien hanya perlu membawa bukti hasil tes Negative Covid-19 , bukan swab PCR.

“Aturan baru dirumah sakit sekarang ini, pasien non Covid-19 harus membawa bukti hasil tes negative Covid-19 baru bisa ditangani di ruang UGD sistemik atau non Covid, silahkan pasien untuk menjalani tes Covid-19. Paling 2 atau 3 jam hasilnya bisa keluar,” katanya kepada wartawan diruang pengaduan RSU Kabupaten Tangerang (11/02/2021).

Setelah pasien dibawa dan menjalani Rapid Tes Covid-19, dan hasilnya si pasien tersebut menunjukan negative Covid-19, lalu keluarga membawa pasien ke ruang IGD untuk mendapat tindakan mengingat kondisi yang semakin kritis akibat luka dibagian rahang. Tetapi pihak Rumah Sakit (RS) tak bersedia melayani pasien dengan dalih, harus mencantumkan hasil tes swab PCR.
Korban kecelakaan yang blm di tangani
“Kami bukannya tidak bersedia untuk melayani pasien, karena memang aturannya harus menunjukan swab tes PCR,” ucap Sekretaris Humas RSU Kabupaten Tangerang Lili.

Supriyanta yang merupakan keluarga pasien Gusti kecewa dengan pelayanan RSU Kabupaten Tangerang, harusnya pihak Rumah Sakit (RS) mengambil tindakan terlebih dahulu kepada pasien.

“Kami dari keluarga pasien sangat menyesalkan pihak RS tak memberikan tindakan, harusnya dalam keadaan darurat ditindak dulu dong, apa lagi pasien dalam kondisi kritis dan mengeluarkan banyak darah. Kesampingkan dululah aturan dan prosedur, ini bicara nyawa manusia,” tegasnya dengan nada kesal.

Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien Gusti ke RSUD Kota Tangerang, disana pasien justru langsung mendapat penangangan intensif dari pihak RS.

Ironis, pasien Gusti yang sebetulnya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, justru ditolak oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang dengan alasan harus mencantumkan hasil negative swab PCR.

Sebaliknya di RSUD Kota Tangerang yang bukan domisili pasien langsung memberikan tindakan, tanpa ada syarat apapun. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *