Sepanduk Anti Korupsi Kejari Tangsel Dipilok HOAX,Simbol Ketidakpuasan Masyarakat

Oase I news.com, Kota Tangsel- Spanduk besar yang dipasang oleh pihak Kejari Kota Tangsel yang berisi Komitmen kejari Kota Tangsel terhadap Peringatan hari Anti Korupsi se dunia (Harkordia) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 20 November tahun 2020 kemarin dan terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga, jalan Maruga raya, Serua, Ciputat, Kota Tangsel, terlihat di “Coret” orang tidak dikenal dengan ditambahkan dengan kalimat tambahan menggunakan cat semprot yang bertuliskan “HOAX”.

Terkait kejadian tersebut, menuai berbagai komentar dari beberapa kalangan LSM di Kota Tangsel yang terkenal kritis menyuarakan masalah anti korupsi, seperti LSM Perkota Nusantara dan juga LSM Truth.

Kepada beberapa media online, pada Selasa (27/01/2021) sore, Andi Nawawi Ketua LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel mengatakan bahwa aksi pencoretan spanduk milik Kejari Kota Tangsel oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan sebuah ekspresi KRITIK warga masyarakat Kota Tangsel.kepada pihak Kejari Kota Tangsel terhadap kinerjanya sebagai aparat penegak di Kota Tangsel selama ini.

“Perkota Nusantara melihat masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) selama ini yang belum dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik serta transfaran oleh pihak Kejari Kota Tangsel. Kasus jebolnya TPA Cipeucang, Serpong dan juga dugaan terhadap masalah PT. PITS, dan juga Menara Pandang tersebut adalah beberapa kasus dan masalah besar yang hingga saat ini terlihat “TIARAP” dan jalan ditempat, sama sekali tidak ada progresnya,” ungkap Andi Nawawi.

Tambah Andi, Perkota Nusantara juga menilai, bahwa kasus yang merugikan APBD Kota Tangsel di harapkan dapat di publikasikan kepada publik agar warga masyarakat Kota Tangsel bangga mempunyai lembaga seperti Kejari Kota Tangsel benar benar telah menjalankan tupoksinya dengan baik, transfaran dan akuntabel.

“Kami menilai, kasus korupsi di Kota Tangsel belum ada yang berhasil di ungkap oleh pihak kejari Kota Tangsel. Penyidiknya pada ngapain aja, ini yang menjadi tanda tanya besar.publik?. Spanduk yang terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga tersebut justru berbanding terbalik dengan kinerja dari pihak kejari Kota Tangsel selama ini. Makanya tidak mengherankan jika sampai ada warga masyarakat yang memberikan tulisan “sindiran” seperti itu,” tegas Andi.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator LSM Truth Aco Ardiansyah. Menurut Aco, selama pemerintahan daerah Walikota Airin Rachmi Diany SH. MH, kejari Kota Tangsel belum menunjukan kinerja yang maksimal dan memuaskan publik.

Pengawasan dan pengawalan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Kota Tangsel selama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, sehingga masyarakat menuntut agar kinerja Kejari Kota Tangsel jauh lebih baik.

“Adanya aksi coretan di spanduk milik Kejari Kota Tangsel dengan tulisan “HOAX” tersebut, menunjukkan bahwa selama ini kinerja dari pihak Kejari Kota Tangsel belum dapat diandalkan bahkan cenderung mengecewakan. Goresan di spanduk milik Kejari Kota Tangsel tersebut menjadi bukti salah satu bagian dari ekspresi kekecewaan warga masyarakat KotanTangsel kepada pihak Kejari Kota Tangsel yang hingga saat ini belum dapat menunjukkan kinerjanya yang baik,” tandas Aco.

Lanjutnya, dirinya berharap agar peristiwa coretan “HOAX” tersebut justru dapat dijadikan sebagai motivasi kepada lembaga Kejari Kota Tangsel untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada Kejari Kota Tangsel tersebut dapat kembali terbangun.

“Kejari Kota Tangsel tentu jangan sampai terpancing emosi melihat aksi tersebut, justru Kejari Kota Tangsel harus bisa membuktikan bahwa institusi mereka dapat bekerja dengan baik, efektif, transfaran dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” pungkasnya.( Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *