Bupati Zaki Berharap SP4N- Lapor! Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Kab. Tangerang, OASEiNews – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Pemkab Tangerang dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

Menurut Bupati SP4N-LAPOR! ini sangat penting sekali sebagai salah satu sarana untuk melayani masyarakat.

“Saya harap dengan SP4N- LAPOR! ini, masyarakat juga bisa membuat dan lebih meningkatkan indikator kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki, Senin, (23/5/22).

Bupati Zaki melakukan wawancara terkait evaluasi lanjutan penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) keempat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Inspektur Kabupaten Tangerang pada acara tersebut yang digelar secara virtual di Kantor Kecamatan Pagedangan.

Bupati Zaki meminta SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang diarahkan dan dibimbing oleh Kemenpan RB termasuk perubahan dan reformasi birokrasi serta penyederhanaan birokrasi. Dia mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan serta bimbingan yang telah diberikan. Dia siap membenahi dan mengevaluasi secara berkala untuk pelayanan yang lebih baik.

“Jadi kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenpan RB yang memberikan pendampingan dan asistensi dan menunjuk Kabupaten Tangerang menjadi Pilot Project untuk program SP4N-LAPOR!,” kata Bupati Zaki.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, mengatakan kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB merupakan kegiatan lanjutan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya untuk menyaring masuk dalam 5 besar. Nono berharap paparan yag langsung disampaikan Bupati kepada Tim Penilai memberikan bobot penilaian yang cukup tinggi. Seperti diketahui bersama, Diskominfo Kabupaten Tangerang pada evaluasi yang lalu masuk ke dalam 51 besar.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan apa dan sudah kita sampaikan berikut juga eviden eviden terkait dengan regulasi terkait dengan kebijakan ini menjadi poin tertentu yang bisa membuat kita mendapatkan urutan 5 besar,” harap Nono.

Menurut dia, berkat kerja sama dan partisipasi teman-teman baik di Diskominfo maupun dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum terkait dengan regulasi, bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.

Para panelis dalam penjurian tersebut di antaranya adalah Gita Wirjawan, Eva Kusuma Sundari, Taufiq Rahman, Meuthia Gani, dan Sad Dian Utomo. (Rzl/Van)