Kab. Tangerang, OASEiNews – Seleksi Bakal Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang telah menetapkan 4 orang dari 9 peserta bakal calon Kades.
Ketua Panitia Pilkades Salembaran Jati Syamsul Anwar mengatakan, Panitia Pilkades PAW sudah mengadakan penetapan bakal calon yang lolos admistrasi. Menurutnya, yang lolos admistrasi untuk selanjutnya akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT)
“Dalam hal ini, artinya ada yang lolos dan ada yang tidak. Ada berkas yang kami terima, ada juga berkas yang kami tolak,” kata Syamsul Anwar, kepada OASEiNews, Selasa (25/10/2022) malam.
Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan para peserta yang sudah diterima menjadi bakal calon kades PAW berjumlah 4 orang. Diantaranya Jawahir, Marista Fauziah, Nurdin dan Pandu Triwijaya. Sedangkan peserta bakal calon yang tidak lolos sebanyak 5 orang. Diantaranya, Gita Andreani, Ardali, Suryadi, Mulyadi dan Usman.
“Kami menetapkan bakal calon kades, sudah sesuai Perbup yang sudah diatur. Para peserta bakal calon yang tidak lolos, yaitu peserta yang tidak memenuhi beberapa persyaratan. Seperti, legalisasi ijazah, legalisir ijazah dan Izin cuti bagi perangkat,” jelasnya.
Syamsul juga membeberkan, ada dari beberapa peserta bakal calon yang tidak lolos merasa keberatan dengan keputusan panitia. Namun, hal tersebut langsung diberikan penjelasan oleh panitia. Kemudian, pada akhirnya para peserta bakal calon merasa legowo. Karena menurut Syamsul, semua itu sudah sesuai dengan aturan.
“Saya berharap, Pilkades PAW ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Siapapun nanti yang terpilih, saya yakin itu sudah ditentukan oleh yang maha kuasa,” pungkasnya. (Red/Van)