Proyek SAB Dinas Perkim di Desa Rawa Burung Minim Pengawasan

Kab. Tangerang, OASEiNews – Proyek Sarana Air Bersih (SAB) dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang berlokasi di RT 001, RW 001, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang minim pengawasan.

Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV. Rama Putra Kontraktor dengan anggaran Rp.148.971.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan 40 hari kalender.

Dilokasi terpantau pembangunan SAB dikerjakan oleh dua orang pekerja tanpa dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak terlihat adanya pengawasan dari pelaksana kegiatan maupun dinas terkait.

“Pelaksana sama mandornya ga pernah datang bang,” kata salah seorang pekerja saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan, Sabtu (8/8/2026).

Pekerja yang ditemui media ini menjelaskan, bahwa pembangunan SAB tersebut sudah berjalan dua pekan. Menurutnya, pelaksana kegiatan maupun mandor sempat datang kelokasi pada saat pekerjaan baru dimulai.

“Pelaksana sama mandor ada dateng pas kerjaan baru mulai saja. Tapi, kalo untuk pengawas dari dinas sampai hari ini belum ada yang dateng,” ujarnya.

Ia mengaku, pekerjaan sedikit terhambat karena sulit berkomunikasi dengan pelaksana jika dilokasi ada kekurangan material yang dibutuhkan.

“Kalo mau pesen material yang dibutuhkan agak susah, kalo materialnya ada mah kerjaan bisa cepet selesai,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Mochamad Yusuf saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) belum memberikan tanggapan. (red/van)