Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo
Tangerang – OaseIndonesiaNews
Tanggapi soal adanya dugaan pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos), DPRD Kota Tangerang meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dievaluasi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengecam adanya dugaan pungli tersebut.
Menurut Gatot pihaknya sudah menyampaikan ihwal permintaan evaluasi tersebut.
“Sudah kita minta sejak dapat beberapa waktu lalu,” jelasnya Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Gatot, surat keputusan terkait para pejabat TKSK memang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, tetapi pemerintah daerah harus selektif saat dalam proses pengusulannya.
Kemarin dalam pembahasan sudah kita sampaikan agar ada evaluasi dalam proses usulan. Walaupun SK itu dari pusat tapi prosesnya tetap dari wilayah kecamatan.
Masa lama jabatan TKSK seharusnya memiliki jangka waktu tertentu, hal tersebut agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
Jadi pihak wilayah harus lebih selektif dan perlu ada evaluasi yang berkala. Masa jabatan itu juga harus terbatas. Karena jangan sampai jabatan yang tidak terbatas masa waktunya itu menimbulkan ‘Abuse of Power’,” jelasnya.
Gatot menambahkan, bantuan sosial harus diserahkan kepada penerima tanpa ada potongan apapun karena memang hak penerima.
” Ya apa adanya disalurkan saja. Itu memang hak masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mensos Risma dalam blusukannya di Kota Tangerang mendapat laporan pemotongan bansos BPNT, dengan dalih uang kresek.
Bahkan terjadi pengurangan bantuan sembako yang sampai ke masyarakat.
Yang harus diterima sesuai ketentuan adalah Rp. 200.000,- per PKM. Ternyata setelah dihitung harga oleh petugas, nilainya hanya Rp. 170.000 an.
Risma bahkan menyebut penyelewengan bansos paling parah ada di Kota Tangerang.
Menanggapi hal ini, Pemkot Tangerang mengingatkan akan menindak tegas kepada para Ketua RT, RW, Pendamping PKH,PSM, TKSK dan ASN Kota Tangerang yang melakukan pungli bansos. (Agus Ajjava)
Tinggalkan Balasan