Sosialisasi Bahaya Narkoba Dari Polsek Ketanggungan, Brebes. Kepada Remaja dan Warga Masyarakat

Ketanggungan-Brebes, Oase INews.com- Merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan segenap elemen masyarakat dalam rangka memerangi serta mencegah Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, salah satunya dengan cara mengadakan kegiatan Penyuluhan kepada para Remaja dan Warga Masyarakat di Desa Tanggungsari Kecamatan Ketanggungan pada hari Senin (12/08/2019).
Bertempat di aula Kantor Kepala Desa tersebut sebanyak 45 orang yang terdiri dari perwakilan Remaja dan warga masyarakat serta adik-adik Mahasiswa yang tengah melaksanakan kegiatan KKN mengikuti pembinaan dan penyuluhan dimaksud.
Kepala Desa yang diwakili Sekdes Casto dalam pengantar acara menyerukan. “Jauhi dan jangan coba-coba Narkoba. Kami sebagai orang tua dan selaku Pemerintahan di Desa wajib mengingatkan Remaja kita. karena Barang Haram itu dapat merusak mental generasi muda kita”.
Sementara itu ikut mengingatkan kepada para remaja,  Ketua BPD Sofyan, “Narkoba…waow. Kok waow.. , seharusnya Narkoba…No !”.
Sembil berharap semoga anak muda kita tidak pernah mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya Kanit Binmas Aiptu Hendris PW menegaskan, “Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menerapkan sangsi bagi mereka Pemakai, Pengedar dan Bandar Narkoba.”
Dalam penutup acara, Ketua Karang Taruna sekaligus pembawa Acara, Abdul Mulyana menuturkan, “Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba ini sangatlah penting dan bermanfaat,  untuk itu kami pesankan kepada para hadirin agar dapat menyampaikan pemahaman akan Bahaya Narkoba kepada rekan, kerabat dekat maupun keluarga sehingga kita semua tidak menjadi korban dan terhindar dari jaringan Peredaran Gelap serta Penyalahgunaan Narkoba.”
( Etty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *