Bupati Zaki Ikut Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Ketua KPK

Kab. Tangerang, OASEiNews – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengikuti Rapat Koordinasi tentang pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Banten. Acara tersebut dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (25/02/2022).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pemberantasan korupsi merupakan komitmen Pemprov dan semua pihak. Dia bersyukur KPK senantiasa membina khususnya dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi baik di lingkup propinsi maupun di kabupaten/kota di Banten.

Lanjut dia, Monitoring Center for Prevention (MCP) di Propinsi Banten setiap tahunnya selalu meningkat dan selalu meraih opini WTP dari BPK.

“Alhamdulillah kita selalu meningkat setiap tahunnya MCP. Kita selalu berupaya untuk melakukan pencegahan anti korupsi di Banten,” ungkapnya.

WH berharap mudah-mudahan kehadiran Ketua KPK di Banten ini bisa membuat semangat para bupati/wali kota untuk selalu meningkatkan kinerja dan yang terpenting dalam hal pencegahan korupsi di Banten.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, seharusnya tidak ada korupsi di Banten, apalagi kepala daerah Banten saat ini adalah tokoh-tokoh politik yang paham regulasi dan pengawasan karena keduanya adalah mantan Anggota DPR RI.

“Dengan latar belakang pengalaman keduanya, Firli mengatakan seharusnya tidak ada kasus korupsi di Banten. Apalagi dua pimpinan KPK terdahulu berasal dari Banten,” ungkap Firli.

Firli menegaskan bawah KPK sekarang bukan hanya segera menangkap pelaku tapi jauh dari itu, mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan berharap dukungan kinerja dari semua pihak supaya tidak terjadi dan terulang kembali perkara-perkara korupsi tersebut.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang turut hadir bersama seluruh kepala daerah di Banten berharap pemberantasan korupsi yang terintegrasi dapat berjalan lebih baik melalui kegiatan koordinasi tersebut. Selain itu, dapat memperbaiki apa yang masih kurang dan mendapatkan langkah strategis untuk solusi peningkatannya sehingga memperkuat upaya pencegahan korupsi di Banten.

“Saya harapkan dengan hadirnya Ketua KPK di Banten ini, kita semua bisa mendapatkan arahan, masukan serta saran dari beliau agar pencegahan korupsi di Banten bisa maksimal dan berjalan baik,” harapnya.

Bupati Zaki juga menerima sertifikat tanah atas 12 bidang wset yang diserahkan langsung oleh BPN Banten dan disaksikan oleh Ketua KPK dan Gubernur Banten.

Adapun 12 aset tersebut antara lain : pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, Stadion Mini Kecamatan Balaraja, TPU Cibogo, Posyandu Kp. Panyirapan, SDN Curug Wetan VI, Kantor Kelurahan Binong, relokasi SDN Curug, relokasi SDN Curug I, Jalan menuju SDN Curug Wetan VI, Posyandu Kp.Kademangan, perluasan SMP Negeri 3 Kemiri. (Rzl/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *