Oase I news.com, Bandung-Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur oleh berbagai LSM di Jawa Timur dilaporkan ke Polda Jatim atas pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan akibat pesta ulang tahun yang menimbulkan kerumunan. Pelapor membandingkan dengan kasus HRS yang diproses hukum untuk peristiwa yang relatif sama.
Khofifah sudah meminta maaf, tetapi dalam hukum permintaan maaf tidak menghapus aspek pidana yang semestinya diproses. Terlepas dari aspek politik yang dapat megotak-atik hukum, namun pelaporan ini dinilai cukup penting dalam pelaksanaan asas “equality before the law”. Perlakukan yang sama untuk pelanggaran hukum serupa tanpa membedakan status sosial. Keadilan yang mesti ditegakkan.
Jika Polda Jatim memproses serius kasus Khofifah ini, maka PENEGAKKAN hukum mulai ada TITIK CERAH. Muncul dari Jawa Timur. Hebat sekali jika Gubernur yang jadi pesakitan akibat mengabaikan ketentuan hukum. Untuk kasus bukan korupsi. Teriakan HRS bahwa JIKA KERUMUNAN itu adalah KRIMINAL, maka PARA PEJABAT yang melakukan kerumunan yang sama juga harus diproses hukum, mendapat respons dari Polda Jawa Timur. Ini jika laporan LSM diproses lanjut.
Pesta ulang tahun Gubernur Jatim dengan kerumunannya sungguh menyakitkan. Budaya HEDONIS telah dicontohkan di tengah pandemi. PELANGGARAN seperti ini patut MENDAPAT PELAJARAN, agar ada EFEK JERA bagi yang bersangkutan dan EFEK PERINGATAN bagi yang lain. Hukum BERFUNGSI SEBAGAIMANA MESTINYA.
Kasus kerumunan terjadi pada pejabat lain termasuk Presiden. Akan tetapi untuk tingkat Menteri atau Presiden yang semestinya juga mudah untuk diproses berdasar asas keadilan namun prakteknya sangat sulit. Proteksi politik sangat kuat. Nah kini sang Gubernur Jatim yang dilaporkan, moga saja aparat bergerak dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan PERASAAN KEADILAN masyarakat.
Mulailah dari Khofifah Indar Parawansa , Gubernur Jawa Timur.
Moga hal ini bukan mimpi rakyat yang sudah semakin merasa muak dengan ketidakadilan yang terjadi dimana-mana. Pejabat yang selalu saja dilindungi.( SP)
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Tinggalkan Balasan