Abaikan Pergub Dan Dibacking, The Broadway Alam Sutera Melanggar Prokes Berkesinambungan

Oase I news.com, Tangsel –  Surat keputusan Gubernur Banten Nomor : 443/kep.97-Huk/2021 Tentang perpanjangan tahap kedelapan pembatasaan berskala besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan corona virus diseasr 2019 (covid 19) banyak diabaikan pengusaha kuliner dan tempat wisata

Salah satunya berdasarkan pantauan awak media pusat wisata kuliner terkenal di kawasan bisnis Alam Sutera Broadway tepat berada di Jalan Sutera Boulevard Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serpong Utara tampak ramai oleh pengunjung dan pencinta kuliner

Destinasi Wisata kuliner tampaknya tidak berpengaruh besar terhadap surat keputusan Gubernur Wahidin Halim yang telah diberlakukan pada pekan lalu. Mirisnya banyak pengusaha kuliner di kawasan Broadway Kota Tangerang Selatan  mengabaikan surat keputusan Gubernur Banten

” Mestinya satgas covid-19 atau petugas prokes dan pemegang kebijakan tidak tebang pilih dalam pelaksanaan SK Gubernur Banten, lantaran bisa menimbulkan kecemburuan bagi warga Tangsel,” cetus Asep Juanda, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Menurut aktifis Tangerang Raya dan gerakan muda indonesia ini seharusnya para pelaku usaha wajib menjalakan intruksi dari Walikota Tangerang Selatan yang sesuai dengan surat gubenur Banten.

” Pak Ben dan Pak Pilar sangat concern (konsyen.red) dalam program kerjanya 100 hari. Bahwa para pelaku usaha yang nakal dan mengidahkan surat tersebut bisa dikenakan sangsi teguran tertulis, denda bahkan sampai pada penutupan izin usaha,” tutur Kang Asep biasa di sapa

Dia juga menambahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melanggar prokes selama masa pandemi covid-19.” Seharusnya tempat wisata kuliner Broadways wajib menerapkan hasil rapid test antigen atau PCR para pengunjung,” imbuh Kang Asep

Sementara pengelola wisata kuliner yang terkenal di jagad online dan google, Mustihar saat di konfirmasi mengatakan Broadway telah mendapatkan ijin kelola dari dinas pariwisata dan walikota Tangerang Selatan.

” Sudah ada izinnya di manajemen, untuk melihat surat ijinnya harus menunggu pimpinan saya dulu untuk mengatahui bukti secara jelasnya dan akan saya hubungi setelah mendapat persetujuan pimpinan,” katanya

Disesali seseorang mengaku bernama Agung tidak merespon kehadiran awak media di kawasan Broadway bahkan menanyakan legalitas para awak media yang tengah bertugas seraya bertanya, ” Apakah rekan rekan media sudah mengikuti uji kompetensi, dan induk organisasi persnya,” tanya Agung

Agung berupaya menghubungi salah satu pimpinan redaksi dari awak media yang tengah meliput kerumunan dan keramaian pengunjung di kawasan Broadway untuk diajak berkomunikasi namun tidak diangkat,” Saya kenal baik dengan pimpinan redaksi anda,” timpalnya

Usai dirinya mendesak dan menanyakan legalitas dan tugas rekan awak media berada di kawasan Broadway. Dengan angkuhnya Agung berujar,” Saya tidak ada urusan dengan pihak broadway, andaipun abang-abang sudah berbicara dengan Mustihar silakan aja,” ucap Agung meninggalkan rekan awak media ( Dz / Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *