28 CPNS Dibekali Nilai – Nilai Pancasila dan Kode Etik ASN

Kab. Tangerang, OASEiNews – Sebanyak 28 lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) mengikuti pembekalan dan orientasi CPNS setelah menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan, sebagai langkah awal, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan yang sifatnya pemaparan tugas pokok dan larangan yang harus dipatuhi bagi CPNS.

“Ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh 28 CPNS dari lulusan PKN STAN, sebelum para CPNS ini melakukan latsar dan efektif bekerja di masing-masing bidang penempatan,” ujar Hendar.

Di hadapan CPNS lulusan PKN STAN Tahun 2021, Hendar juga menjelaskan tentang core value BerAKHLAK. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja ASN.

Hendar berpesan untuk menjaga nama baik, citra, dan marwah ASN secara pribadi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten Tangerang dan keluarga.

“Jauhi tindakan yang melanggar kode etik dan kode perilaku ASN, laksanakan nilai-nilai Pancasila, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, hindari radikalisme, serta bangun relasi yang baik dengan para stakeholder dan masyarakat,” pesan Kepala BKPSDM.

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menambahkan perlu adanya pembekalan dan orientasi sebagai dasar pengetahuan bagi CPNS untuk memahami integritas dan pengendalian gratifikasi.

“Orientasi ini perlu bagi CPNS sebagai bekal dasar mengenai pengendalian gratifikasi sesuai dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2018, sehingga nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari adanya gratifikasi,” ucap Tini.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan orientasi bagi CPNS dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas serta memahami bentuk bentuk gratifikasi sehingga upaya pencegahan dapat dijalankan dengan baik.

Sekedar informasi, orientasi dan pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 6 hingga 7 April 2022 di Aula Pendopo Bupati Tangerang dan Ruang Rapat Wareng di Gedung Bupati Tangerang. (Rzl/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *