Aditya, Fraksi Demokrat, Soroti Masalah Sarana Prasana Pendidikan Dan Kesra Para Guru Honorer

 

 

KABUPATEN TANGERANG//Oase INews.com– usai dilantiknya 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).

Dimana dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mengikuti Pemilu, hanya 10 Partai mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 Anggota yang Dilantik merupakan Petahana di Periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan Pemerintah daerah dan senantiasa mensinkronisasi kerja, dalam Pelayanan publik Pelayanan terhadap masyarakat.

“DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan Tanggung – jawabnya.


  • Untuk itu Aditya anggota dewan dari Komisi 1, yang membidangi Pemerintahan/Hukum dan Ham, dari fraksi Partai Demokrat, mengatakan bahwa saat ia akan fokus pada sarana prasana pendidikan dimana kemarin pada saat PPDB dengan sistem zonasi, masih banyak keresahan dikalangan masyarakat kita, pasalnya banyak sekolah setingkat SMP membatasi siswa yang dinilai masuk pada zonasi.

” jujur kita mengakui keterbatasan sarana pendidikan setingkat SMP masih kurang, sehingga banyak kalangan masyarakat kesulitan masuki anaknya kesekolah negeri,” papar Aditya.

Ditambahkan, selain masalah sarana pendidikan, juga ia menyoroti masalah kesehjateraan para pendidik, seperti guru honorer, yang notabene masih belum terpenuhi kesehjateraannya, sehingga nantinya akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar.

” sedih saya melihatnya, terhambaynya kesejahteraan para guru honorer belakangan ini, dimana ia juga manusia yang punya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sehingga keberadaan guru honorer disekolah ini merupakan aset pendidikan yang tidak bisa dilupakan,” jelas Aditya lagi.

(Fatah/Etty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *