Kabupaten Tangerang, OaseINews.com – Puluhan warga desa rawa rengas, Kecamatan Kosambi, melakukan aksi demo di depan kantor desa rawa rengas, Rabu (27/10/2021).
Mereka meminta agar warga desa rawa rengas menolak mosi tidak percaya terhadap kepala desa rawa rengas yang di suarakan oleh LKD rawa rengas yang telah di berhentikan.
Demo tersebut sebagai bentuk aksi tandingan atas demo yang telah dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) desa rawa rengas, kecamatan kosambi, Kamis (21/10) lalu, yang menuntut agar kepala desa diberhentikan oleh bupati tangerang lantaran telah melakukan pemberhentian LKD secara sepihak.
Aksi demo yang sebelumnya di gelar oleh sekelompok orang yang mengatas namakan lembaga kemasyarakan desa (LKD) menyuarakan mosi tidak percaya kepada kepala desa (kades) terpilih, terkait pemberhentian kepada para LKD desa rawa rengas secara sepihak, LKD meminta bupati tangerang agar memberhentikan kepala desa rawa rengas H.Selamet Riyadi di copot dari jabatannya sebagai kades.
Koordinator aksi demo Dulamin Jhigo dalam orasinya mengatakan, demo ini boleh di katakan sebagai aksi demo tandingan yang sebelumnya kepala desa rawa rengas di demo oleh para LKD rawa rengas yang di berhentikan oleh kepala desa terpilih Kamis lalu.
“Bagaimana bisa bekerja, Kades selalu di intimidasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal selama terpilih menjadi kades,” ungkap Jhigo dalam orasinya.
“Di desa rawa rengas tidak ada pemberhentian perangkat desa, prosesnya itu harus ada rekomendasi dari camat, yang ada itu pemberhentian LKD, kepala desa rawa rengas mengerti aturan dalam hal itu,” Tambahnya.
Jhigo mengajak warga desa rawa rengas untuk membangun desanya menjadi desa yang gemilang, maju, emas, agamis dan sejahtera, dan harus tetap mendukung kepala desa terpilih. Warga desa Rawa Rengas menolak keras terhadap mosi tidak percaya terhadap kepala desa terpilih yang di suarakan oleh mantan-mantan LKD yang lama.
“Kita inginkan rawa rengas berjalan sebagaimana mestinya, untuk yang menempuh jalur hukum di PTUN harus di hentikan, karena kami sudah mendapatkan berkas salinan putusan dari PTUN. Hari ini kita bisa tunjukan, mereka bisa melaporkan kepala desa, kami pun bisa seperti mereka jangan selalu mengedepakan ego pribadi,” Ungkapnya.
Selama 5 bulan kades terpilih menjabat di desa rawa rengas, Program kades terpilih tidak akan berjalan maksimal jika selalu ada gangguan dari pihak lain, Jhigo menganjurkan jika ada perbuatan kades rawa rengas yang menyalahi aturan hukum pidana agar melaporkan ke pihak kepolisian dan jangan selalu menggangu dengan hal-hal yang dapat menghambat program kerjanya.
“Hayu kita majukan desa rawa rengas kita, mari kita dukung kepala desa terpilih yang sekarang, baik yang kemarin memilih ataupun tidak mari kita bersatu majukan desa rawa rengas. Ini boleh di bilang aksi demo tandingan sekaligus aksi peringatan bagi yang merongrong pemerintah desa rawa rengasengas, ini aksi Masyarakat desa rawa rengas. Biarkan kades bekerja sebagai mana mestinya jangan di rongrongan dengan hal-hal yang tidak jelas, ayo kita bangun kebersamaan jangan ada dendam diantara kita,” Pungkasnya.
Aksi demo ini di kawal ketat dari pihak kepolisian Polsek Teluknaga beserta jajarannya yang di pimpinan langsung oleh Kapolsek Teluknaga AKP Antonius, SH. Demo warga ini berjalan dengan aman dan damai hingga akhir aksi pendemo membubarkan diri dengan tertib. (Red/Van)
Tinggalkan Balasan