Kab. Tangerang, OASEiNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah saat hujan lebat disertai petir.
“Cuaca saat ini sangat ekstrim, hujan lebat disertai petir. Dikawatirkan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tersambar petir,” kata Ujat Sudrajat Kepala BPBD Kabupaten Tangerang
Berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika ada beberapa wilayah Kabupaten Tangerang hujan lebat disertai petir seperti kecamatan Pasar Kemis, Sepatan dan Curug.
Usahakan jangan beraktivitas di luar rumah saat hujan disertai petir. Jika terlanjur berada di luar rumah, langsung cari tempat berlindung di dalam ruangan yang aman.
Selain itu, Jangan pula mengoperasikan berbagai barang elektronik yang memanfaatkan pemancar, seperti radio, televisi, dan telepon dengan kabel. Ketika di dalam rumah dan kondisi di luar petir bergemuruh, sebaiknya pakai telepon seluler karena masih relatif aman.
Ditambahkan Abdul Munir Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang pada Hari ini Senin, 17 Mei 2022 ada korban tersambar petir di kecamatan Pasar Kemis pada pukul 15.30 WIB, tukang Mie Ayam yang sedang berjualan. (17/05)
Korban bernama Teguh Suwarno, Usia : +- 35 tahun, beralamat Kp. ketos RT 02 RW 03, Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis.
Korban asal Cilacap Jawa Tengah ini sehari hari berjualan mie ayam didepan gerbang perumahaan Taman Walet Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis.
Berdasarkan keterangan, saksi yang mendengar ada suara sambaran petir dan melihat ada segumpalan asap yang keluar dari arah dekat gerobak mie ayam, setelah di hampiri saksi melihat ada salah seorang laki-laki yang sudah tergeletak dan tidak sadarkan diri di selokan got dekat gerobak mie ayam.
Selanjutnya Korban dibawa menuju klinik Dian Medika Perumahan Taman Walet Sindang sari, sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sekira Pukul 19.00 Wib, mayat Laki-Laki tersebut dimandikan dan akan di bawa ke kampung halamannya di Jl. Kemiri Rt.003/004 Desa. Karang Kemiri Kec. Maos Kab. Cilacap untuk dimakamkan. (Rzl/Van).