Kab. Tangerang, OASEiNews – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat, (14/7/23).
Bupati Zaki mengatakan tahun 2024 merupakan penjabaran Rancana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026, dengan merumuskan capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan prioritas pembangunan daerah.
“Sesuai dengan tema RKPD tahun 2024 yaitu “Pemantapan SDM Yang Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Masyarakat”, fokus pembangunan diarahkan kepada sumber daya manusia pascapandemi, perekonomian masyarakat, infrastruktur wilayah dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan,” jelas Bupati Zaki.
Bupati Zaki menandaskan dalam mewujudkan instrumen pembangunan daerah yang telah disusun dalam RPD 2024-2026, pengelolaan keuangan harus tetap menjadi perhatian utama dalam pencapaian target pendapatan, pengelolaan alokasi belanja, dan pembiayaan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan rasional.
“Mudah-mudahan ini nanti akan segera dibahas oleh jajaran DPRD dan bisa segera diselesaikan dengan waktu secepatnya karena kita juga nanti akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini,” tandanya.
Bupati Zaki melanjutkan program prioritas di tahun anggaran 2024 masih berfokus pada peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan juga peningkatan perekonomian pasca pandemi covid-19.
“Tentu saja Kabupaten Tangerang juga sebagai daerah urban harus bisa merespon terkait dengan kebutuhan masyarakat baik itu kebutuhan dasar infrastruktur maupun kebutuhan mengenai lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Menurut dia peningkatan sumber daya manusia itu bukan hanya untuk peningkatan kualitas semata tetapi juga untuk membuat masyarakat bisa mengkreasi ataupun menjadi produktif, baik melalui wirausaha maupun sebagai pekerjaan.
Lebih jauh Bupati Zaki memaparkan kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS 2024, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,97 Triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,59 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp3,37 triliun.
“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ungkapnya. (rzl/van)